Sintang, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar penganugerahaan Corporate Social Responsibility (CSR) Award tahun 2020 pada para perusahaan perkebunan sawit dan kayu, perbankkan dan credit union yang telah menyampaikan laporan CSR-nya kepada Pemkab Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (3/11) malam.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan, tujuan dari CSR Awards ini ialah sebagai bentuk apresiasi dan memotivasi perusahaan serta badan usaha yang telah bersungguh-sungguh dalam menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahan (TSP) atau CSR nya. Kemudian telah menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan csr pada Pemerintah Kabupaten Sintang. Selanjutnya, untuk meningkatkan kualitas perencaanaan pembangunan di Kabupaten Sintang.
“Sementara dasar dari pelaksanaan CRS awards tahun 2020, yakni Peraturan Bupati Sintang nomor 54 tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) sebagaimana diatur dalam pasal 22 ayat 1, yang menyatakan pemerintah daerah memberikan penghargaan pada perusahaan, yang telah bersungguh-sungguh melaksanakan program TSP,” jelas Kartiyus.
Dikatakan Kartiyus, peserta yang diundang dalam acara penganungerahan CSR Awards Kabupaten Sintang tahun 2020 adalah seluruh perusahaan perkebunan sawit dan kayu, perbankan dan kredit union dan telah menyampaikan laporan csr – nya. “Bagi perusahan yang tidak menyampaikan laporan crs – nya, maka kami tidak bisa mengundangnya. Jadi yang hadir malam ini semua perusahaan dan badan usaha telah menyampaikan laporan penyaluran crs mereka ke masyarakat,” terangnya.