CSR Perusahaan di Sintang Capai Rp18 Miliar

Sintang, Kalbar – Kepala Bappeda Kabupaten Sintang mengatakan, pada tahun 2019 lalu perusahaan yang melaporkan CSR-nya ke Bappeda Kabupaten Sintang sebanyak 27 perusahaan dengan total nilai CSR Rp7.763.720.623. Sementara tahun 2020, terjadi peningkatan cukup signifikan, perusahan yang telah menyampaikan laporan CSRnya berjumlah 41 perusahaan, terdiri dari perusahaan sawit 36, perbankkan 4 dan credit union 1, dengan jumlah dana CSR yang disalurkan meningkat cukup pesat menjadi Rp18. 340.500.826.
“Luar biasa peningkatannya, hampir tiga kali lipat CSR kita bertambah. Apa lagi kalau semua perusahaan melaporkan pasti bisa mencapai 20 miliar lebih,” ucapnya.
Untuk proses penilaiannya, kata Kartiyus, ada 10 kategori, yaitu bidang infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang keagamaan, bidang sosial budaya, bidang olahraga, bidang ekonomi kerakyatan, bidang lingkungan hidup, penanganan covid-19 dan penurunan prevalensi stunting. “Kami yakin dan percaya bahwa seluruh perusahaan yang hadir pada malam hari ini baik yang sudah menyampaikan laporan namun belum terpilih mendapatkan penghargaan pasti sudah berbuat banyak membantu masyarakat melalui program csr nya, tidak perlu berkecil hati,” ucap Kartiyus.

Kartiyus menerangkan Pemerintah Kabupaten Sintang terus memotivasi perusahan, perbankkan dan credit union agar semakin serius dalam penyaluran kegiatan CSR. Semakin aktif menyampaikan laporan rencana dan realisasi kegiatan CSR masing-masing perusahaan. Selain itu harap Kartiyus, dari hasil laporan kegiatan CSR yang diharapkan adalah tersedianya database kegiatan secara lengkap, sehingga memaksimalkan sinergi kegiatan pembangunan dan meminimalisir tumpang tindihnya kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan swasta. Ini demi peningkatan kualitas perencanaan dan implementasi pembangunan dapat di capai.
“Jadi kalau misal bapak/ibu sudah melakukan perbaikan jembatan, jalan atau lainnya berarti kami pemerintah tidak perlu lagi menganggarkan APBD untuk pemeliharaan jembatan, jalan atau bidang lainnya. Itulah gunanya database CSR, jangan sampai tumpang tindih perencanaan yang dilakukan dengan apa yang bapak/ibu lakukan di lapangan,” tutup Kartiyus.

Penjabat sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum menyampaikan, alokasi dana umum dari pemerintah pusat sangat terbatas untuk dapat mengakomodir seluruh usulan kegiatan pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat melalui musrenbang. Selain itu, pada masa pandemi ini, telah dilakukan refocusing anggaran belanja yang dialokasikan untuk penanggulangan covid-19.
Sehingga, merujuk pada hal tersebut, lanjut Anum. keberadaan dan kontribusi perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Sintang melalui program dan kegiatan TSP/CSR akan sangat membantu masyarakat di sekitar wilayah kerjanya, dalam mengatasi permasalahan – permasalahan pembangunan yang ada.
“Sinergisitas antara kegiatan pembangunan dan pelaksanaan tsp/csr sangat diperlukan sehingga dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan pembangunan di Kabupaten Sintang”ucap Anum.

Anum pun menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang, mengucapkan terima kasih pada seluruh perusahaan dan badan usaha yang telah secara luar biasa berkontribusi membantu masyarakat, serta Pemerintah Kabupaten Sintang dalam pembangunan melalui perogram TSP/CSR.
“Saya berharap supaya seluruh perusahaan dapat secara rutin menyampaikan laporan program dan kegiatan tsp/csr nya pada Pemerintah Kabupaten Sintang, sehingga pemerintah Kabupaten Sintang mempunyai database kegiatan tsp/csr. Agar dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Sintang,” harap Anum.