Penilaian Ombudsman Kalbar, Sintang Dizona Merah

Sintang, Kalbar – Asisten Sekretaris Daerah, Bidang Administrasi Umum, Marchus Afen menghadiri acara sosialisasi hasil penilaian standarisasi pelayanan publik, di lingkungan Pemda Sintang oleh Ombudsman RI perwakilan Kalbar, di Balai Ruai Kompleks Rumah Dinas Bupati Sintang, Kamis (22/3).
Hasil penilaian tersebut, berdasarkan penilaian kepatuhan pemerintah Kabupaten Sintang tentang pelayanan dan kompetensi penyelenggara pelayanan publik. Standarisasi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Keberagaman produk pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara negara, hingga derasnya arus pengawasan terhadap proses penyelenggaraan pelayanan publik. Penyelenggaraan pelayanan publik tidak bisa dilepaskan dari standar pelayanan, memiliki beberapa komponen wajib yang harus dipenuhi,” ujar Afen dalam sambutannya.
Menurut Afen, penilaian tingkat kepatuhan tentang penyelenggaraan pelayanan publik ini, akan menjadi pedoman bagi pihak penyelenggara. Hasil yang diperoleh akan menjadi bahan masukan dan landasan untuk memperbaiki kualitas pelayanan agar semakin berkualitas, mudah, cepat terjangkau dan terukur.
“Mengingat pentingnya kegiatan ini akan memberikan pemahaman lebih baik lagi, juga tentang komitmen dari para pihak pelaksana untuk memenuhi standar pelayanan. Semoga masukan dari ombudsman yang kita dapatkan hari ini agar menjadi perhatian bagi kita di Sintang,” terangnya.
Ia juga berharap, setelah penilaian ini, pihaknya dapat menerapkan dan memperbaiki pelayanan publik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang.
Asisten Muda Ombudsman RI, Irma Syarifah yang mewakili Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Kalbar menyampaikan, hasil penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan publik, bahwa Kabupaten Sintang masih berada di zona merah.
Penilaian dilakukan pada 13 dinas di lingkungan Pemda Sintang. Hanya ada 1 dinas yang nilainya masuk di zona kuning, yaitu Dinas Penanaman Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu. Produk pelayanan publik yang dinilai berjumlah 50 item. Nilai rata-rata 39,28.
“Penilaian ini kita lakukan dalam rangka pencegahan untuk mendorong percepatan pemenuhan standar pelayanan publik. Ini baru pertama kalinya penilaian pelayanan publik di Sintang, kita harapkan penilaian berikutnya, Sintang akan masuk zona hijau,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemda Sintang dan perwakilan dari beberapa kecamatan.
SebelumnyaOperasional Bandara Tebelian Dimatangkan
SelanjutnyaCegah Kebakaran, Instalasi Listrik Wajib Dijaga