Peran Ormas Sintang Sangat Penting

Sintang, Kalbar –  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syarief Yasser Arafat membuka pelaksanaan Collaborative Governance Workshop IV tentang penguatan tata kelola dan peamberdayaan organisasi masyarakat sipil (OMS) di Kabupaten Sintang, Selasa (28/2) di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.

Dia menyampaikan, bahwa  kerjasama antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil sangat diperlukan dalam mewujudkan good governance.

“Pertumbuhan organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Sintang sangat baik. Ormas ini adalah ruang antara pemerintah dan masyarakat yang dulu disebut masyarakat madani. Kalau Indonesia mau maju, maka perlu adanya organisasi masyarakat sipil yang kuat, tangguh dan memiliki kompetensi. Peran OMS ini penting dan mereka perlu diperkuat. Peran OMS ini tidak hanya menjalankan fungsi kritis tetapi juga menjalankan kemitraan dengan pemerintah,” ujarnya.

Dia mengatakan, bahwa dari data Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang jumlah organisasi masyarakat sipil per 28 Februari 2023 ini adalah berjumlah 256 organisasi. Dari jumlah itu 144 sudah berbadan hukum, 56 ormas yang tidak berbadan hukum, 63 ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar dari Badan Kesbangpol Sintang.

Walaupun bermitra, OMS harus tetap menjalankan fungsi kritis kepada pemerintah. Ruang antara pemerintah dengan masyarakat. “Kegiatan hari ini saya harapkan bisa membantu Pemkab Sintang yang sedang menyusun peraturan Bupati Sintang tentang tata kelola ormas di Kabupaten Sintang,” ungkap Syarief.

Lebih lanjut, dia menegaskan kegiatan ini tidak berarti akan memasung OMS, tetapi memperkuat tata kelola OMS di Kabupaten Sintang.

“Kami mendorong agar OMS di Kabupaten Sintang meningkatkan kapasitasnya dan sumber daya manusia di OMS tersebut. Maka kegiatan hari ini kita laksanakan,” pungkasnya.

Kegiatan diselenggarakan atas kerjasama antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang dengan USAID ERAT. Hadir sebagai peserta kegiatan adalah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Intansi Vertikal, dunia usaha, dan kelompok organisasi masyarakat sipil.