Perlu Ada Solusi Pelarangan Bakar Ladang

Sintang, Kalbar – Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih meminta ada solusi dari pemerintah dengan adanya larangan bakar ladang.

“Harus adanya solusi dari pemerintah pusat bagi masyarakat Kabupaten Sintang untuk pembinaan terhadap petani peladang/persawahan. Mengingat, potensi pertanian di Sintang cukup luas. Namun, kondisinya berbeda dengan Pulau Jawa,” katanya.

Dikatakan dia, Pulau Jawa yang memiliki gunung berapi, tanah tentu lebih subur. Lain halnya di Kalimantan Barat khususnya Sintang. Lahan yang ada kadar asamnya tinggi. Makanya lahan dibakar, supaya zat asam hilang di permukaan tanah dan bisa diolah untuk pertanian.
Harapan sama disampaikan Ketua DPRD Sintang, DPRD Sintang,
Florensius Ronny.

“Semoga pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi masyarakat Kabupaten Sintang. Bantulah masyarakat dengan program-program yang nyata. Selain itu, harus didukung pupuk dan alat pertanian yang lengkap. Tidak ada salahnya pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp 1 T atau Rp 3 T untuk membina petani atau peladang. Sehingga, potensi pertanian bisa dikelola,” katanya.
Dirinya juga sepakat peladang bukan penjahat. Sama seperti tuntutan saat aksi damai. “Mereka itu petani biasa. Berladang bukan mencari kaya, tapi mencari sesuap nasi,” ucapnya.

Ia mengatakan, masyarakat lebih memilih berladang secara tradisional karena program cetak sawah belum sepenuhnya optimal. Sementara, harga komoditi seperti karet tidak bisa lagi diandalkan.

“Jadi, yang bisa dilakukan hanya bertani. Soal larangan bakar lahan, saya ingin pemerintah mensosialisasikan Perbub agar masyarakat paham. Sehingga, mereka memahami bagaimana ketika ingin membakar, berapa luas yang boleh dibakar maupun aturan-aturan lainnya,” tegasnya.
Ia berharap kasus ditangkapnya peladang jadi pelajaran bersama. Agar, pemerintah menindaklanjuti dengan membuat regulasi untuk melindungi peladang secara hukum, maupun hak-hak adatnya. Apalagi berladang sudah dilakukan turun temurun.

SebelumnyaMassa Adat Dayak Kepung PN Sintang
SelanjutnyaDewan Suka Bolos Sidang Bakal Disanksi