Pj. Bupati Alfian Ajak Ormas Berperan Aktif dalam Pembangunan dan Pilkada 2024

Kayong Utara, Kalbar – Penjabat Bupati Kayong Utara, Alfian, membuka kegiatan Pembinaan kepada Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Kayong Utara, yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Hotel Mahkota, Kamis 26 September 2024. Kegiatan ini mengangkat tema “Peran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Mensukseskan Pilkada Serentak 2024”.

Dalam sambutannya, Alfian menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan momen berharga untuk bersilaturahmi dengan pengurus organisasi kemasyarakatan di wilayah tersebut. “Semoga pertemuan ini menjadi momentum bagi kita untuk menjalin hubungan yang harmonis, saling berkomunikasi, dan bersinergi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Alfian menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam kehidupan demokrasi. Ia menyebutkan bahwa ormas adalah pilar kekuatan yang mendukung mekanisme kehidupan berbangsa. “Salah satu peran penting ormas adalah mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024,” tambahnya.

Ia mengajak semua ormas untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan daerah dan menciptakan rasa aman serta tentram selama proses Pilkada. “Partisipasi aktif ormas sangat diperlukan agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dalam pembinaan ini, Alfian juga menjelaskan bahwa ormas perlu memperkuat peran mereka dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. “Organisasi harus mampu mendorong kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berkontribusi dalam pembangunan  daerah yang kita cintai ini,” katanya.

Alfian berharap ormas dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada, sekaligus menjaga kondusivitas situasi di Kabupaten Kayong Utara sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan Pilkada.

Ia juga menyoroti pentingnya kemampuan ormas dalam menyampaikan kritik konstruktif terhadap pembangunan. “Kita perlu memahami persoalan yang dihadapi dan potensi yang ada untuk memajukan daerah kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alfian mengingatkan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban, organisasi kemasyarakatan wajib menyampaikan laporan perkembangan kegiatan setiap enam bulan. “Ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar kita semua dapat saling mendukung dan mengawasi,” ujarnya.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan, melalui pendidikan dan pelatihan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap ormas mampu berperan aktif dalam pembangunan,” kata Alfian.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang terdaftar di Kesbangpol. Kepala Kesbangpol Kayong Utara, Drs. H. Masyuliandi, menambahkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antara pemerintah, KPU, Bawaslu, dan organisasi kemasyarakatan dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Dengan semangat kebersamaan, Alfian berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bersatu dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Kayong Utara. (Prokopim Setda KKU)