Landak, Kalbar – Pj. Bupati Landak, Samuel, SE, M.Si, membuka Pencanangan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2023, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Rabu (29/11).
Hadir Forkopimda Kab. Landak atau yang mewakili, Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Landak, Kepala Puskesmas, Camat serta tamu Undangan Lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 saat ini telah memasuki fase akhir dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Pada fase ini, sasaran reformasi birokrasi diarahkan pada tiga kondisi, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta pelayanan publik yang prima. Reformasi birokrasi juga merupakan langkah awal untuk melaksanakan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien sehingga pelayanan pada masyarakat dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujar Samuel.
Lebih lanjut Samuel mengatakan role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan yang berkualitas dituangkan dalam pembangunan zona integritas dimana zona integritas ini merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Pencanangan Pembangunan zona integritas selain merupakan salah satu tahapan dalam membangun zona integritas, juga merupakan salah satu syarat dari penilaian reformasi birokrasi dimana tujuannya adalah untuk pelaksanaan sistem pemerintahan agar menjadi lebih baik, bersih, efektif, dan efisien dalam rangka mewujudkan pelayanan prima yang diharapkan oleh masyarakat,” tutur Samuel.
Samuel juga mnyampikan bahwa Pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak nantinya akan fokus pada aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.
“Pembangunan zona integritas tidak dapat dilakukan oleh sebagian pihak saja atau hanya satu perangkat daerah saja. Keberhasilan dalam Pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu pada unit organisasi atau instansi yang semuanya akan berdampak dan relevan dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas organisasi perangkat daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi,” tukas Samuel.
Samuel berpesan kepada para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak beserta jajaran dibawahnya agar berkomitmen dan berintegritas dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan Pembangunan zona integritas di lingkungannya masing-masing sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan.
“Oleh karena itu melalui nantinya penandatanganan komitmen bersama Pembangunan zona integritas ini, seluruh unit kerja harus meningkatkan kepeduliannya dan memulai membangun zona integritas dengan berpedoman pada peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah,” ucap Samuel.
Dengan tidak mengabaikan Pembangunan zona integritas pada perangkat daerah dan unit kerja lainnya, sambung Samuel, maka Pemerintah Kabupaten Landak perlu untuk membangun pilot project yang dapat menjadi percontohan Pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
“Berkenan dengan hal tersebut, pada kesempatan ini saya menunjuk dua perangkat daerah yang nantinya akan menjadi pilot project, yaitu yang pertama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak dan yang kedua adalah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Landak,” lanjut Samuel.
Ia mengungkapkan dipilihnya dua institusi tersebut karena instansi tersebut merupakan yang paling banyak bersentuhan dan berinteraksi dengan pelayanan masyarakat.
“Jadi mudah-mudahan dengan ditunjuknya kedua OPD ini sebagai pilot project nantinya bisa dilaksanakan dengan baik dan ini juga akan dinilai tidak hanya interen kita, tapi juga sampai ke tingkat nasional. Semoga nantinya bisa menjadi juara di tingkat nasional,” harapnya.
Samuel mengatakan dengan adanya pencanangan dan sosialisasi ini Pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dapat berjalan dengan baik dan kedepannya dapat memperoleh predikat nilai yang bebas dari korupsi dan khususnya kepada perangkat daerah yang ditunjuk dapat memperoleh hasil yang baik dalam penilaian yang dilakukan oleh tim penilai nasional (TPN).
“Untuk itu, kepada kedua OPD yang sudah ditunjuk untuk segera mempersiapkan diri dengan membuat rencana aksi yang konkrit dalam satu tahapan aksi yang akan dilaksanakan dalam rangka membangun zona integritas. Tentu nanti juga akan didampingi oleh Inspektorat Kabupaten Landak mengenai apa saja yang harus disiapkan dan diperlukan,” tutup Samuel.
(Diskominfo Kab. Landak)