Beranda Hukum Dan HAM Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi pencegahan Kekerasan Anak dan Inisiasi Perdes Tentang...

Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi pencegahan Kekerasan Anak dan Inisiasi Perdes Tentang Perlindungan Anak

Landak, Kalbar – Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan membuka sosialisasi perlindungan anak, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak serta inisiasi Peraturan Desa Perlindungan Anak (Perdes PA) di Aula Kantor Bupati Landak, Kamis (24/10/2024).

Saat membuka sosialisasi, Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mensinergikan komitmen dan upaya bersama baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, masyarakat, Organisasi masyarakat, media dan Dunia Usaha untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus dari segala bentuk kekerasan. “Kekerasan terhadap anak adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan dari seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Gutmen anak-anak sebagai kelompok yang rentan memiliki resiko tinggi mendapatkan perlakuan yang salah dari orang dewasa bahkan dari orang-orang terdekatnya. Sehingga perlu menjamin terwujudnya hak hidup anak di lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat. “Yang dapat dilakukan pemerintah desa sebagai jejaring perlindungan anak adalah menyusun peraturan desa tentang perlindungan anak. Selain melindungi anak, hal ini merupakan salah satu instrumen dalam perwujudan Kabupaten layak anak di Kabupaten Landak,” ujarnya.

Khususnya pencegahan kekerasan terhadap anak, lanjut Gutmen, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, tetapi juga merupakan tanggung jawab  semua sebagai anggota masyarakat.  “Mari kita gunakan kesempatan ini untuk membangun jaringan dan saling mendukung dalam upaya kita. Setiap dari kita memiliki peran penting dalam menciptakan perubahan. Kita dapat berkontribusi lebih besar dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak kita,” tutupnya. (Diskominfo Landak)