Kayong Utara, Kalbar – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Rienaldy menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada Ekosistem Desa di Kabupaten Kayong Utara Tahun 2024, di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Selasa (27/08).
Selain mendorong peningkatan coverage share perlindungan Jamsostek melalui ekosistem desa. Pelaksanaan Monev ini, sebagai implementasi Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta sesuai amanat UU Nomor 3 tahun 2024.
Dalam arahannya, Pj. Sekda Kabupaten Kayong Utara, Rene menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi warga negara, terutama di tingkat desa.
Oleh karena itu, dalam upaya optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada tingkat desa harus tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.
“Maksud dari BPJS sendiri mencoba memberikan perlindungan kepada warga negara, khususnya di tingkat desa. Dalam kesempatan ini juga kita berdiskusi karena untuk bisa menstimulan desa kita harus tetap mengacu pada peraturan yang berlaku,” ucap Rene.
Ia mengatakan, program jaminan sosial ini, tidak hanya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Tapi juga menciptakan rasa aman dan kepastian dalam melaksanakan kegiatan ekonomi sehari-hari.
Pj. Sekda Rene juga mengatakan pemerintah daerah terus memberikan dukungan sebagai langkah ke depan dalam optimalisasi program Jamsostek.
Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang manfaat BPJS ketenagakerjaan dan kita bisa mendukung BPJS ketenagakerjaan, memandu langkah ke depan untuk mengoptimalkan keikutsertaan ini. “Mudah-mudah apa yang kita lakukan hari ini, bisa mengoptimalkan keikutsertaan perlindungan jaminan sosial ketenakerjaan,” ungkap Rene.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara Zeid Eriza Putra memaparkan manfaat keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Keunggulannya kami juga tidak ada masa tunggu, jika perlindungan sudah aktif. Kemudian, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) misalnya patah tulang maka tindakan lebih lanjut, kita akan menanggung pada biaya tindakan operasi, sampai dengan sembuh dan diberikan santunan. Ada manfaat beasiswa, yang melekat pada jaminan kematian (JKM) dan JKK,” papar Zeid.
Kemudian, kata Putra, kepesertaan di ekosistem desa sejalan dengan semangat 3P (perlindungan, pemberdayaan, pendidikan) sebagai salah satu upaya Pemda mengurangi angka kemiskinan baru, sesuai Inpres Nomor 4 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan data kepesertaan BPJS Jamsostek yaitu 40 perangkat desa yang sudah terlindungi, 3 desa yang belum. Kemudian untuk BPD ada 5 Desa yang terlindungi dan 38 desa yang belum. Untuk ketua RT sebanyak 43 Desa yang belum dianggarkan dan untuk pekerja rentan ada 31 desa sudah terlindungi, 12 desa yang belum. “Kita berharap bisa terus berkoordinasi untuk mengoptimalkan kepesertaan BPJS Jamsostek” sambung Zeid.
Dikesempatan ini, Pj. Sekda Kabupaten Kayong Utara didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara menyerahkan secara simbolis jaminan kematian sebesar 42 juta rupiah kepada ahli waris warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana. (rilis)