Pjs Bupati Resmikan Gereja Katolik Keluarga Kudus Pandan

Sintang, Kalbar – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang, Ir. Florentinus Anum, M. Si bersama Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap meresmikan gedung gereja Katolik Paroki Keluarga Kudus Pandan pada Kamis (19/11). Peresmian ditandai dengan pembukaan kain plang nama dan penandatangan prasasti oleh Pjs Bupati dan Uskup Sintang, serta pengguntingan pita oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si.

Pjs Bupati Sintang, Ir. Florentinus Anum, M. Si menyampaikan Pemkab Sintang selalu mendukung pembangunan sarana ibadah untuk memperkuat iman dan moral masyarakat. “Gereja harus menjadi tempat membangun moral dan iman umat Katolik. Saya melihat, pertumbuhan gereja di Kabupaten Sintang secara kuantitas belum mampu memenuhi harapan kita seiring pertumbuhan umat. Masih banyak umat yang belum memiliki gereja,” katanya.
Keberadaan gereja juga diharapkan menjadi sarana menumbuhkan sikap toleransi kepada sesama.
“Di sekitar pandan ini, kami melihat akan terjadi perkembangan yang cukup pesat, karena dekat dengan Bandara Tebelian. Kami yakin bahwa daerah Pandan ke depannya akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia, keberadaan gereja yang representatif sangat dibutuhkan di kota yang akan tumbuh ini. “Dengan demikian, kita perlu adanya gereja yang besar dan megah. Ini sejalan dengan umat beragama lain di Sintang yang juga berlomba-lomba membangun sarana ibadah yang megah dan besar. “Apa yang umat Katolik lakukan di sini, adalah bentuk dukungan kepada Pemkab Sintang dalam terus mendorong masyarakat yang semakin religius,” terang Florentinus Anum.
Ia mengajak, umat untuk selalu menggunakan masker sebagai tanda menghargai kesehatan diri sendiri dan orang lain. Dalam keluarga juga perlu menjalankan protokol dengan baik. Karena data Pemkab Sintang, 80 persen kasus terkonfirmasi positif covid-19 berasal dari kluster keluarga. “Kita juga akan melaksanakan pilkada, harap menjaga kamtibmas dengan baik. Semua pribadi wajib menjaga kamtibmas dan mensukseskan pilkada,” tambah Florentinus Anum.

Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap mengingatkan umat Katolik bahwa setiap gereja yang sudah diberkati harus menjadi sarana rohani yang harus diperlakukan dengan hormat dan pantas.
“Gereja ini harus dipakai sebagai sarana ibadat dan kegiatan liturgi. Dilarang menggunakan gereja untuk kegiatan profan dan hal yang bertentangan dengan ajaran serta moral Katolik. Gereja harus menjadi sarana penumbuh iman dan kasih, penguat semangat persaudaraan di kalangan umat beriman, penyubur kekudusan, peneguh pelayanan, pendorong pewartaan dan kesaksian,” tegasnya. Gedung gereja yang sudah diberkati menjadi sarana untuk membantu semua orang Katolik menjadi orang yang dewasa dalam iman. “Dengan kata lain, gereja menjadi sarana untuk membentuk insan-insan Katolik untuk menjadi militan, tidak hanya sekedar menjadi seorang Katolik” pesan Uskup Sintang.

Gereja menjadi tempat berdoa dan menimba inspirasi dari Tuhan, untuk selanjutnya berangkat dalam perziarahan di dunia mewartakan kebaikan Tuhan. “Inilah tugas dan tanggungjawab yang harus diemban oleh setiap orang Katolik”pesan Uskup Sintang.