Rayakan Idul Fitri dengan Sederhana

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang Jarot Winarno mengimbau masyarakat Kabupaten Sintang untuk merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah dengan sederhana dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. “Marilah kita sambut dan laksanakan ibadah Hari Raya Idul Fitri dengan khidmat dengan mematuhi prokes. Serta sambil terus berdoa bagi seluruh warga bangsa Indonesia agar terbebas dari pandemi COVID-19,” kata Jarot.

Berkaitan dengan malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri, kata Jarot, pada prinsipnya dapat dilaksanakan disemua masjid dan musala. Dengan ketentuan dilaksanakan secara terbatas. Maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala.
“Tentunya, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ucapnya.

Selain itu, guna terciptanya keamanan, kenyamanan, keselamatan dan ketertiban umum, Jarot meminta masyarakat tidak melakukan pawai atau takbir keliling serta kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. “Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi. Shalat Idul Fitri dapat diadakan di masjid dan lapangan dengan prokes ketat,” jelasnya.

Mengenai Shalat Idul Fitri, jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat. Agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah. Panitia Shalat Idul Fitri dianjurkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh jamaah dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir. “Bagi para lansia (lanjut usia) dan Orang Tanpa Gejala (OTG)/Sakit/memiliki keluhan kesehatan/mempunyai penyakit kronis/ kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak mengikuti Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H berjamaah di masjid atau di lapangan,” tambah Bupati Sintang.

Yang tak kalah penting, seluruh jemaah agar tetap memakai masker dengan benar. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat paling lama 20 menit. Usai shalat Idul Fitri menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
“Silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga inti dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalal di lingkungan kantor atau komunitas. Khusus kepada seluruh pejabat/ASN di Kabupaten Sintang untuk tidak melaksanakan open House/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M,” pesan Jarot.