Romi Wijaya Sambut Kedatangan Penjabat Bupati Kayong Utara

Kayong Utara, Kalbar – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Alfian, beserta keluarganya, disambut dengan penuh kehangatan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya bersama Istri, dan jajaran pemerintah daerah di Rumah Dinas Bupati. Acara penyambutan pada Sabtu, 22 Juni 2024 yang dihadiri oleh seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dalam suasana penuh kekeluargaan dan antusiasme.

Rangkaian acara dimulai dengan upacara adat tepung tawar, hadrah, dan pengalungan syal motif khas Kayong Utara. Romi Wijaya menyampaikan rasa syukur atas kedatangan Penjabat Bupati Alfian. “Selamat datang kepada Pj Bupati Alfian dan keluarga. Kami berharap kepemimpinan Bapak dapat membawa perubahan positif dan terus membangun Kabupaten Kayong Utara menjadi lebih baik,” ujar Romi Wijaya.

Alfian sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi dan Umum di Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Ia menggantikan Romi Wijaya yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kayong Utara yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Pengunduran diri Romi Wijaya disetujui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1297 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Kayong Utara, yang ditetapkan oleh Mendagri Tito Karnavian pada 12 Juni 2024.

“Saya sangat berterima kasih atas sambutan yang luar biasa ini. Saya siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk mewujudkan Kayong Utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” tutur Alfian.

Acara penyambutan resmi ini juga diwarnai dengan sesi ramah tamah serta dialog singkat antara Pj Bupati dan para pejabat daerah. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pejabat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan mereka terkait pembangunan daerah.

Kedatangan Pj Bupati Alfian diharapkan dapat berkolaborasi dengan Forkopimda, KPU, dan Bawaslu. Selain itu, ia juga menyoroti tugas-tugas lain seperti pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran terbuka, percepatan investasi, dan mempermudah perizinan. “UMKM perlu difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk tumbuh dan berkembang, sehingga ekonomi rakyat meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” tambah Alfian. (Prokopim)