Sintang – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang Alfonsius Sudin mengatakan sejumlah desa di wilayah itu masih menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk tunai karena ketiadaan ATM di pedalaman.
“Seharusnya memang penyalurannya melalui rekening. Tapi banyak masyarakat pedalaman yang belum mengerti penggunaan ATM dan belum adanya mesin ATM di daerah mereka, sehingga bantuan diserahkan dalam bentuk tunai,” kata Sudin di Sintang, Senin.
Tahun ini jumlah penduduk Kabupaten Sintang penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 11.427 jiwa. Penyaluran secara non tunai juga berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2017.
Ia pun meminta bank dan pendamping PKH untuk benar-benar memberikan arahan pada para penerima. “Kami juga meminta para penerima untuk memanfaatkan dan menggunakan dana tersebut dengan baik,” kata Sudin.
Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), kata Sudin, diharapkan memperhatikan sistem pendataan warga secara akurat dan valid. Jangan sampai datanya tumpang tindih sehingga pendamping memang harus bekerja maksimal.
Sistem pendataan akurat dan verifikasi valid juga bertujuan menghindari penerimaan bantuan sosial tidak tepat sasaran. Misalnya, seorang yang seharusnya masuk kategori mampu, namun masuk daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian ada penerima KPM meninggal dunia, namun masih terdata.
Dikatakan dia, tupoksi para pendamping sosial itu pertama melakukan kontrol pada KPM dan menyerahkan bantuan sosial bersyarat. “Pendamping harus memastikan syarat dipenuhi oleh KPM. Lalu, melakukan reseleksi KPM,” harapnya.
Saat ini, setidaknya ada 35 orang pendamping di Kabupaten Sintang. Mereka tersebar di Kecamatan Ambalau, Binjai Hulu, Kayan Hilir, Kelam Permai, Ketungau Hilir, Ketungau Hulu, Kayan Hulu, Ketungau Tengah, Sepauk, Serawai, Sungai Tebelian dan Tempunak.