Sekda Sintang Deklarasikan P5 Program Sekolah Penggerak SMP Sintang

Sintang, Kalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, mendeklarasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Program Sekolah Penggerak Sekolah Menengah Pertama Angkatan 1, 2, dan 3 se-Kabupaten Sintang di gedung pancasila Sintang. Rabu (15/11).

Hadir pada deklarasi tersebut, Yustinus, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, Kepala SMP se-Kabupaten Sintang, dan para pendidik.

Kartiyus, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, menyampaikan rasa senangnya karena bisa hadir pada kegiatan deklarasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Program Sekolah Penggerak Sekolah Menengah Pertama Angkatan 1, 2 dan 3 Se Kabupaten Sintang.

Kartiyus menyoroti pentingnya disiplin dalam proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan menegaskan penerapannya pada disiplin waktu pribadi.

“Disiplin merupakan salah satu kunci dalam penerapan proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, dan saya sendiri telah menerapkannya dengan fokus pada disiplin waktu. Saya biasanya hadir di setiap acara, 15 menit sebelum acara dimulai,” terang Kartiyus.

Keterangan: Kartiyus berencana menerapkan disiplin waktu kepada aparatur sipil negara, dengan memperkenalkan absensi digital dan pelaporan kegiatan ASN secara digital mulai tahun 2024.

“Selain itu, saya juga akan menerapkan disiplin waktu ini kepada para aparatur sipil negara di Pemkab Sintang. Akhir tahun 2023 ini, kita sudah melaksanakan peralatan untuk absensi secara digital, begitu juga laporan kegiatan ASN akan dilakukan secara digital. Dan rencananya akan kita terapkan pada awal tahun 2024,” tambah Kartiyus.

Kartiyus berencana melakukan razia terhadap ASN yang nongkrong di warung kopi, dengan harapan agar mereka dapat menghabiskan waktu ngopi di kantor atau kantin sambil membahas pekerjaan.

“Setelah itu, saya akan mulai melakukan razia terhadap ASN Pemkab Sintang yang berada di warung kopi. Saya mengetahui bahwa para ASN, jika berkumpul di warung kopi, cenderung berlama-lama, bahkan sampai 3 jam. Oleh karena itu, ke depan, diharapkan mereka dapat menikmati waktu ngopi di kantor atau di kantin yang ada di kantor masing-masing, sambil mendiskusikan soal pekerjaan di kantor,” terang Kartiyus.

Kartiyus menyampaikan perubahan aturan dalam Undang-Undang ASN, termasuk penghapusan open bidding dan penerapan penilaian sepanjang tahun untuk menempatkan eselon.

“Ada perubahan aturan mendasar dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang telah disahkan DPR RI. Sebagai contoh, tidak lagi diterapkan open bidding untuk menempatkan eselon, melainkan penilaian sepanjang tahun. Mereka yang memiliki penilaian baik akan berhak menduduki jabatan eselon,” papar Kartiyus.

Kartiyus menegaskan kebijakan disiplin pada rapat yang dipimpinnya, di mana keterlambatan akan berakibat pada pintu yang dikunci dan tidak diizinkan mengikuti rapat, serta mengaitkannya dengan revolusi mental yang diusung oleh Presiden.

“Ke depannya, jika saya yang memimpin rapat, keterlambatan 15 menit akan berakibat pintu dikunci, dan yang terlambat tidak diizinkan mengikuti rapat. Disiplin akan diterapkan dengan sungguh-sungguh. Ini merupakan bagian dari revolusi mental yang menjadi program Presiden Republik Indonesia,” tegas Kartiyus.

Kartiyus mengusulkan agar sekolah penggerak mencari mitra dari NGO atau dunia usaha untuk menjalankan program, serta menyebutkan dukungan dari Pemkab Sintang terhadap konsep pemerintahan kolaboratif dan kolaborasi sekolah dengan berbagai pihak.

“Saya juga mendorong agar sekolah penggerak dapat mencari mitra dari NGO atau dunia usaha untuk menjalankan program di sekolah masing-masing. Pemkab Sintang telah menerapkan konsep pemerintahan kolaboratif, dan sekolah-sekolah juga kami dorong untuk melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam membangun sekolah,” ungkap Kartiyus.

Kartiyus menyampaikan harapannya terkait peningkatan kualitas guru dan sekolah, serta menekankan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan.

“Saya berharap ke depannya kualitas guru semakin meningkat, dan dengan otomatis, kualitas sekolah juga akan meningkat. Terapkan nilai Pancasila di sekolah dengan baik, hindari tindakan rasis, dan jaga keseimbangan komposisi dalam hal agama dan suku. Toleransi dan keadilan adalah nilai-nilai Pancasila. Cara berpikir dan bertindak kita harus sejalan dengan Pancasila,” terang Kartiyus.

Kartiyus mengingatkan program penataran P4 yang sudah tidak ada lagi dan berharap program P5 dapat menggantikannya, sambil menyerukan penunjukan kepala sekolah dengan memperhatikan komposisi agama secara adil.

“Dahulu ada program penataran P4. Saat ini, program tersebut sudah tidak ada lagi. Namun, melalui program P5 ini, diharapkan dapat menggantikannya. Saya juga berharap agar penunjukan kepala sekolah memperhatikan komposisi agama secara adil,” harap Kartiyus.