Semua Kabupaten di Kalbar Bisa Swasembada Beras

Pontianak, Kalbar – Semua kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat berpotensi untuk swasembada beras. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalbar, Florentinus Anum mengatakan ini, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (7/3).

Dia mengatakan, saat ini ada beberapa kabupaten yang masih belum mencapai target swasembada beras. Kabupaten tersebut diantaranya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Bengkayang. “Untuk mewujudkan swasembada beras sebenarnya tidaklah susah,” kata Anum.

Dia menjelaskan, konsep dari swasembada beras adalah ketersediaan beras yang cukup di suatu wilayah. Pencapaian swasembada beras bisa diwujudkan jika program pertanian untuk produksi beras berdasarkan data. Pemerintah di setiap kabupaten harus menghitung dulu jumlah kebutuhan beras selama setahun berdasarkan jumlah penduduk di kabupaten tersebut. Dikatakan Anum, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, setiap satu orang dalam setahun mengkonsumsi beras sebanyak 97,6 kg. Jika jumlah ini dikalikan dengan jumlah penduduk di suatu kabupaten, maka didapatkan data kebutuhan beras dalam setahun di kabupaten tersebut.

Misalnya suatu kabupaten kebutuhan konsumsi beras dalam setahun mencapai 60 ribu ton. Jika 60 ribu ton beras ini dikonversikan ke gabah kering giling menjadi 90 ribu ton. Maka berapa hektar lahan yang dibutuhkan untuk menghasilkan 90 ribu ton gabah kering giling ini.

“Katakanlah satu hektar lahan sawah mampu menghasilkan 3 ton gabah kering giling. Untuk memproduksi 90 ribu ton gabah kering giling, dibutuhkan lahan seluas 30 ribu hektar,” ujarnya.

Menurut Anum, misalkan suatu kabupaten tidak memiliki lahan seluas 30 ribu hektar untuk persawahan, agar mampu menghasilkan produksi gabah kering giling sebanyak 90 ribu ton. Produksi gabah kering giling bisa ditingkatkan dengan optimalisasi peningkatan indek pertanaman. Apalagi, saat ini, padi bisa ditanam dua sampai tiga kali di lahan yang sama dalam setahun. Sehingga, jumlah produksi gabah kering tidak lagi bergantung luasan lahan pertanian yang digunakan.

Peningkatan optimalisasi peningkatan indek pertanaman, bisa dua kali tanam tiga kali tanam dalam setahun di lahan yang sama. Jadi yang kita pakai ada luas tanam bukan luas lahan.

“Harapan kita, pemerintah kabupaten yang belum berswasembada beras dapat meningkatkan produksi berasnya agar mampu mencapai target swasembada,” harapnya.

Dia menegaskan, semua kabupaten di Kalbar sangat berpotensi untuk meningkatkan produksi pertaniannya. Sebab, semua kabupaten memiliki lahan yang subur. Bahkan, untuk kabupaten – kabupaten di perhuluan Kalbar, memiliki tanah yang subur. Harusnya mereka mampu berswasembada di bidang pertanian.

Anum mengatakan, konsep pembangunan pertanian, endingnya adalah kesejahteraan petani. Selama ini, mindset dari pembangunan pertanian hanyalah pada hasil produksi yang berlimpah. Mindset ini tidak tepat. Dalam membangun pertanian, selain menghasilkan produksi pertanian sebanyak-banyaknya, juga harus dibarengi dengan menyiapkan pemasaran untuk penjualan hasil produksi.

“Pemasaran produksi harus diurus supaya petani sejahtera. Setelah pasca produksi, itu yang harus dipikirkan juga,” katanya.

Anum mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar kelompok tani, gapoktan harus bermitra untuk memasarkan produksi pertanian mereka. Konsep kemitraan dinilai Anum sangat penting untuk memasarkan produksi pertanian yang dihasilkan.

“Adanya kemitraan untuk memastikan pasar hasil produksi pertaniannya tersedia dan harga suatu produksi pertanian stabil,” kata dia.

Sebab, lanjut Anum, jangan sampai terjadi, karena tidak ada kemitraan untuk pemasaran produksi pertanian, maka hasil produksi petani tidak ada yang membeli. “Sehingga sekarang ini, kelembagaan ekonomi petani harus di dorong oleh kelompok petani,” pungkasnya. (tantra nur andi).