Sintang, Kalbar – Penjabat Sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum menjadi salah satu narasumber pada Diskusi Panel Global Landscape Forum 2020 pada Kamis (29/10) di Pendopo Bupati Sintang. Narasumber lainnya adalah Musrahmad, Pendiri Explore Siak Kabupaten Siak Provinsi Kepulauan Riau. Turut mendampingi Florentinus Anum dalam diskusi panel tersebut, yakni Widian Sukri, Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Kabupaten Sintang.
Menangkap kebutuhan daerah akan mekanisme komunikasi kemajuan yang baik, LTKL dan CIFOR dengan dukungan Earth Innovation Institute (EII) meluncurkan profil yurisdiksi Kabupaten Sintang. Profil Yurisdiksi Kabupaten Sintang merupakan profil yurisdiksi pertama yang ditulis dan dikembangkan bersama dengan tim Kerangka Daya Saing Daerah Kabupaten Sintang.
Diskusi panel digelar oleh Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) bersama Center for International Forestry Research (CIFOR), dipandu oleh Gita Syahrani, Kepala Sekretariat LTKL Jakarta dan 4 orang panelis, yakni Amy Duchelle di Jerman sebagai Peneliti Senior Tim Perubahan Iklim, Energi dan Pembangunan Rendah Karbon CIFOR, Nurdiana Darus, sebagai Kepala Hubungan Korporasi dan Keberlanjutan Unilever Indonesia, Sanjiv Louis asal Singapura, sebagai Direktur Investasi untuk Asia Tenggara Sail Ventures dan Eka Chandra Buana sebagai Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Bappenas. Diskusi panel diikuti oleh para penggiat lingkungan dari beberapa negara dan menggunakan dua bahasa yakni Inggris dan Indonesia.
Penjabat Sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum memaparkan, untuk mewujudkan kabupaten dengan ekonomi lestari melalui berbagai kebijakan, Pemkab Sintang memulainya dengan perencanaan yang baik, dan dibuatnya aturan serta kebijkan yang mendukung.
“Perencanaan yang baik, didukung peraturan bersifat mengikat, akan mampu mewujudkan kabupaten lestari dengan ekonomi yang berkembang. Kabupaten Sintang juga sudah punya Peraturan Bupati Sintang tentang Kabupaten Lestari dan rencana aksi daerah untuk mewujudkannya,” kata dia.
Ia mengatakan, dalam upaya mewujudkan kabupaten lestari, sudah melibatkan banyak pihak seperti masyarakat, akademisi dan NGO. Sehingga keputusan untuk mewujudkan kabupaten lestari merupakan keputusan bersama dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal. “Untuk mewujudkannya, perlu kerja sama banyak pihak” terang Florentinus Anum.
Pemkab Sintang sudah melakukan beberapa hal untuk mewujudkan kabupaten lestari, seperti mengakui hutan adat dan aturan membuka lahan pertanian berbasis kearifan lokal, untuk menanam komoditas lokal. “Kami menghargai kearifan lokal dalam sebuah peraturan. Kami ingin sumber daya alam dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tetap memperhatikan lingkungan yang baik,” harapnya.