Sintang minta tambahan dana infrastruktur

Sintang – Wakil Bupati Sintang Askiman memanfaatkan kunjungan Direktur Dana Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Putut Hari Satyaka bersama Anggota DPR RI Dapil Kalbar, Sukiman untuk bercerita mengenai kondisi infrastruktur di daerah tersebut.

Menurut Askiman, Kabupaten Sintang merupakan kabupaten terpencil dan tertinggal. “Untuk itu, kami memerlukan dukungan dari anggota DPR RI dan pemerintah pusat agar menambah anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang,” ujar dia.

Dikatakan Askiman, dengan jumlah penduduk yang mencapai 403 ribu jiwa maka Kabupaten Sintang memiliki tantangan pembangunan berupa kegawatdaruratan infrastruktur. “Kami secara perlahan lahan mulai mengurangi persentase jalan rusak. Tantangan lain yakni, mengentaskan kemiskinan yang sangat tinggi,   karena berkorelasi dengan perbaikan infrastruktur,” kata dia.

Tidak hanya infrastruktur jalan yang rusak. Infrastruktur pendidikan juga masih banyak yang rusak. Askiman menyebutkan, ada kondisi gedung sekolah yang memprihatinkan. “Banyak usulan yang sudah kami sampaikan namun belum berhasil direalisasikan oleh Pemerintah Pusat,” katanya.

Ia menambahkan, meski sudah lima tahun berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK, namun Pemkab Sintang tidak mendapatkan dana insentif daerah. “Kami sadar ada persyaratan untuk mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat.  Tapi kami mohon mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat,” harapnya.

Putut Hari Satyaka, Direktur Dana Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI mengatakan setelah menyimak cerita Wakil Bupati Sintang, pihaknya sudah merekam daftar kebutuhan Kabupaten Sintang.

Dikatakan dia, soal dana insentif daerah, di 2017, ada DID alokasi dasar. Syaratnya, mendapatkan opini   WTP dan pengesahan APBD tepat waktu. Pasti mendapatkan DID Rp7,5 miliar. “DID ada dalam 10 kategori, namun memang setiap daerah harus memenuhi syarat yang cukup berat. Kalau tidak memenuhi syarat, maka tidak bisa mendapatkan dana tersebut,” katanya.

Dia menjelaskan, kalau daerah tersebut tidak mampu berada di atas passing grade, maka tidak mendapatkan dana insentif.

“Saat ini kami mengambil kebijakan penilaian daerah berdasarkan 10 kategori, seperti pelayanan publik bidang kesehatan, pendidikan, perencanaan terbaik, inovasi terbaik, penurunan tingkat kemiskinan dan   pertumbuhan ekonomi, serta yang lainnya. Ternyata, Kabupaten Sintang, ada dua kategori yang nilainya B, yakni pada kategori pengelolaan keuangan daerah dan bidang kesehatan saja. Sedangkan yang lain nilainya C,” kata dia.

Namun, dua kategori itu, hanya 59. Sementara standarnya 61, jadi belum juga memenuhi syarat mendapatkan dana DID. Dikatakan dia, ada daerah yang mendapatkan dana insentif mencapai Rp70 miliar. “DID ini untuk memacu daerah meningkatkan pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” kata Putut Hari Satyaka.

Sementara H Sukiman, Anggota Komisi XI dan Anggota Badan Anggaran DPR RI mengatakan, sangat memahami usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Sintang. “Sebagai salah satu kabupaten tertua dengan berbagai potensi wisata sejarah, maka Sintang perlu mengembangkan potensi wisatanya. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sintang, memang harus ada peningkatan perbaikan kualitas jalan, supaya hasil pertanian dan perkebunan bisa dijual, dan mampu mendongkrak ekonomi   masyarakat,” kata dia.