Sintang Tambah Lima Kursi Legislatif

Sintang, Kalbar – Ketua KPU Sintang, Supranto Aji mengatakan, pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019, jumlah kursi anggota legislatif (DPRD)  Sintang akan bertambah lima kursi. Dikatakan Supranto Aji, saat ini pihaknya sedang menata penambahan kursi pada daerah pemilihan di daerah tersebut.

“Kabupaten Sintang masih tetap terdiri dari enam dapil. Hanya saja ada 5 dapil yang akan bertambah jumlah kursinya, karena bertambahnya jumlah penduduk,” kata Supranto ditemui di Sintang.

Penataan jumlah kursi pada dapil ini nantinya akan dilakukan uji publik pada 27 Januari. Dikatakan dia, berdasarkan data yang ada, sebanyak lima dapil akan bertambah jumlah kursinya.

Disebutkan Supranto, dapil yang akan bertambah jumlah kursinya yaitu dapil 1 yakni Kecamatan Sintang, dapil 2 Kecamatan Tempunak dan Sepauk, dapil 3 Kecamatan Binjai Hulu dan Ketungau, dapil 4 Kecamatan Tebelian, Dedai dan Kelam Permai, dapil 5 yakni Kecamatan Serawai dan Ambalau.

Dengan bertambahnya lima kursi pada pileg 2019 mendatang, maka jumlah anggota DPRD Sintang akan menjadi 40 orang. Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Sintang telah mencapai 400 ribu jiwa.