Sintang Tarik Pajak Air Tanah

Sintang, Kalbar – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sintang berencana meluncurkan penarikan beberapa jenis pajak baru untuk meningkatkan PAD daerah ini. Kepala Bappenda Kabupaten Sintang, Mas’ud Nawawi mengatakan, beberapa jenis pajak baru yang akan mulai ditarik Pemkab, yakni pajak parker, pajak sarang burung walet dan pajak sumber air tanah.

“Untuk pajak parkir dan pajak sarang burung walet sudah kami buatkan Perdanya,” kata Mas’ud, ditemui di Sintang, Jumat.

Dikatakan Mas’ud, untuk penarikan pajak sumber air tanah juga sudah ada SK gubernur. Penarikan pajak air tanah ini dikhususkan untuk yang bersifat bisnis. Seperti usaha air kemasan isi ulang dan laundry. Mas’ud yakin dengan adanya beberapa jenis pajak baru, maka PAD Kabupaten Sintang tahun 2018 akan meningkat. “Kami juga akan menggenjot penarikan pajak BPHTB dan pajak mineral bukan logam dan bebatuan,” bebernya.

Mas’ud menjelaskan kendala masih rendahnya PAD Sintang disebabnya belum banyaknya sumber pajak yang bisa ditarik. Namun target PAD Sintang selalu tercapai, bahkan setiap tahun PAD selalu melebihi target. Seperti di tahun 2018, target PAD Sintang secara keseluruhan mencapai Rp105 miliar. Capaian target PAD di tahun kemarin mencapai Rp110 miliar. Tahun 2018 ini, Pemkab Sintang menargetkan capaian PAD secara menyeluruh mencapai Rp110 miliar. Sedangkan untuk Bappenda sendiri, capaian targetnya Rp40 miliar, naik Rp10 miliar disbanding tahun 2017.

Mas’ud mengungkapkan, kendala penarikan pajak di 2017, yakni masih rendahnya tingkat hunian hotel. Sehingga pajak hotel tidak mencapai target. Untuk 2018, dengan adanya event PORPROV, Mas’ud yakin capaian target pajak hotel bisa tercapai. “Apalagi selain ada PORPROV, Sintang juga akan menggelar festival Kelam Hill. Ini akan menguatkan potensi pajak,” katanya.

Mas’ud Nawawi berharap, PAD di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dapat dioptimalkan.
Ia mengatakan, PAD  Sintang dalam kurun lima tahun terakhir hanya mencapai 6,5 persen. Sementara target minimal yang mesti dicapai 20 persen. Karena itu, lanjut dia, langkah bersama diperlukan untuk mengejar target PAD dapat tercapai.
Sekretaris Daerah  Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan, Pemerintah Daerah dituntut  mampu memaksimalkan potensi PAD  yang ada. Sebab dengan memaksimalkan PAD maka akan menjadi indikator suatu kemandirian daerah.
“Kita dituntut untuk memaksimalkan segala potensi PAD disemua sektor sehingga dapat mengurangi ketergantungan keuangan kepada Pemerintah Pusat (pempus),” katanya.
Kini, kata Hasnah, kontribusi PAD di  Sintang baru mencapai 6,5 persen. Artinya, Pemerintah Sintang masih ketergantungan dengan dana transfer.
“Kalau kondisi ini terus menerus, maka tahun ke tahun DAU  akan mengecil. Ini sebuah dilema, maka saya berharap pembinaan PAD harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah agar dapat menjadi pemicu pembangunan yang lebih baik lagi,” kata Hasnah.