Sintang Tuan Rumah MTQ Provinsi Kalbar, Bupati Pimpin Rapat Persiapan

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin rapat dalam rangka asistensi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXIX tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 di Kabupaten Sintang, Rabu (31/3).
Rapat digelar bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalbar selaku panitia pelaksana provins. Pada rapat tersebut, Bupati didamping Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto.

Hadir langsung pada rapat tersebut, Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalbar Andi Musa beserta jajaran pengurusnya, Staf Biro Kesra Pemprov Kalbar, Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad, Ketua LPTQ Kabupaten Sintang Rasyid, Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, ormas Islam yang ada di Kabupaten Sintang dan pihak terkait lainnya.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat mengatakan, panitia pelaksana kabupaten sejauh ini sudah mulai melakukan berbagai persiapan.

Seperti sudah menerima SK Panitia dari Provinsi Kalbar. Menindaklanjuti dengan menerbitkan SK Bupati tentang Panitia Pelaksana MTQ Tingkat Provinsi Kalbar. Menyusun proposol kebutuhan anggaran MTQ. Membuat Draf Logo MTQ tingkat provinsi. Menyusun uraian tugas dan konsolidasi Panitia MTQ tingkat provinsi. Dan sudah membuat usulan tentatif tempat-tempat penyelenggaraan lomba dan non lomba MTQ tingkat provinsi.

“Untuk di struktur kepanitiaan kami sudah menyusun untuk di tingkat kabupaten. Nanti akan kami breakdown lagi lebih detail dan teknis. Kami sudah menyusun untuk ketua umum yaitu Pak Bupati Sintang, Ketua Harian Bu Sekda. Ada lima ketua, dimana masing-masing ketua akan membidangi beberapa seksi. Cukup banyak seksi yang sudah kami siapkan sesuai SK bapak gubernur,” jelas Yasser.

Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalbar, Andi Musa menyampaikan dasar dari pelaksanaan MTQ Kalbar di Sintang alah keputusan Gubernur no:294 tahun 2019 tentang pengurus LPTQ Provinsi Kalbar, keputusan gubernur no: 935/KESRA/202 tanggal 25 November 2020 tentang Kabupaten Sintang sebagai tempat penyelenggara MTQ XXIX tingkat Provinsi Kalbar tahun 2021, keputusan Gubernur no:173/KESRA/2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang pembentukan panitia pelaksana MTQ XXIX tingkat Provinsi Kalbar tahun 2021 dan keputusan ketua umum LPTQ Provinsi Kalbar no:001/LPTQ-Kalbar/I/2021 tentang tim asistensi LPTQ Provinsi Kalbar dalam pelaksanaan MTQ XXIX tingkat Provinsi Kalbar tahun 2021.