Sintang, Kalbar – Tuberkulosis kembali mengancam Kabupaten Sintang. Sepanjang tahun 2025, tercatat 849 kasus TBC ditemukan di wilayah ini. Jumlah tersebut menempatkan Sintang sebagai daerah dengan kasus TBC terbesar kelima di Kalimantan Barat, sebuah posisi yang tentu menuntut perhatian dan langkah bersama untuk pencegahan yang lebih kuat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, menyebutkan bahwa sebaran kasus berada di seluruh kecamatan, namun beberapa wilayah menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi. “Di Kecamatan Sepauk ada 110 kasus. Ini menjadi perhatian utama kami karena angkanya paling tinggi,” ungkap Edy. Sepauk selama beberapa tahun terakhir memang menjadi salah satu kecamatan yang kerap menempati posisi teratas dalam catatan penyakit menular, termasuk TBC.
Setelah Sepauk, Kecamatan Serawai mencatat 74 kasus, disusul Tempunak dengan 70 kasus. Angka tersebut menunjukkan bahwa penularan TBC masih berlangsung aktif di tengah masyarakat. “Data ini menunjukkan bahwa kita perlu meningkatkan kewaspadaan bersama agar penularan bisa ditekan,” tambah Edy.
Parahnya lagi, TBC juga banyak ditemukan pada anak. Di tahun 2025, Dinas Kesehatan mencatat ada 90 kasus TBC pada anak di Kabupaten Sintang. Perinciannya, 42 laki-laki dan 48 perempuan. Jika melihat distribusi usia, terdapat 6 kasus pada anak usia di bawah 1 tahun, 22 kasus pada anak usia 1–4 tahun dan 52 kasus pada anak usia 5–14 tahun.
Bagi Edy, angka ini harus menjadi Dorongan peringatan bagi para orang tua. “Anak-anak sangat rentan, jadi penting untuk segera memeriksakan diri jika muncul gejala. Jangan menunggu gejala bertambah berat,” tegasnya.
Fenomena meningkatnya kasus TBC pada anak biasanya berkaitan langsung dengan tingginya angka penularan di lingkungan keluarga. Penularan TBC sangat mudah terjadi, terutama di rumah-rumah dengan ventilasi buruk dan kondisi lingkungan yang padat.
Sementara itu, Dinas Kesehatan terus mengembangkan konsep Desa Siaga TBC, sebuah upaya yang melibatkan perangkat desa, kader kesehatan, serta masyarakat setempat. Hingga 2025, sebanyak 33 desa telah menyatakan komitmen melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Di tahun ini, delapan desa resmi akan dilaunching sebagai Desa Siaga TBC, yaitu: Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Desa Paribang Baru, Kecamatan Tempunak, Desa Kebong, Kecamatan Kelam, Desa Empaci, Kecamatan Dedai, Desa Melingkat, Kecamatan Kayan Hilir, Desa Entogong, Kecamatan Kayan Hulu dan Desa Binjai Hulu
“Kami ingin pencegahan dimulai dari tingkat desa. Dengan adanya Desa Siaga TBC, masyarakat bisa lebih aktif mendeteksi gejala, melaporkan kasus, dan mendukung pasien dalam proses pengobatan,” jelas Edy.
Gerakan ini dinilai penting mengingat sebagian besar kasus TBC ditemukan setelah pasien mengalami gejala berkepanjangan. Padahal, semakin cepat diagnosis ditegakkan, semakin efektif pengobatannya dan semakin kecil risiko penularannya. Dinas Kesehatan juga mengajak masyarakat untuk tidak menunda pemeriksaan jika mengalami gejala mencurigakan, khususnya batuk lebih dari dua minggu, penurunan berat badan drastis, keringat malam, dan demam hilang timbul.
“Jika ada gejala yang mencurigakan, sebaiknya segera periksa. Pengobatannya tersedia dan dapat diakses oleh semua masyarakat,” ujar Edy. Pemeriksaan dan obat TBC telah tersedia di puskesmas seluruh kecamatan dan diberikan secara gratis melalui program nasional.
Di sisi lain, upaya pemberantasan TBC juga mendapat dukungan dari jajaran legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, menilai bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai penularan.
“TBC adalah penyakit menular dan berbahaya. Jangan anggap remeh batuk berkepanjangan. Masyarakat harus memeriksakan diri jika mengalami gejala, agar tidak menularkan kepada keluarga atau lingkungan,” tegas Kusnadi.
Ia juga memastikan bahwa DPRD mendukung penuh program-program kesehatan yang diarahkan untuk menurunkan angka TBC, termasuk penguatan fasilitas kesehatan, penyuluhan, dan edukasi secara berkelanjutan. “Kami mendorong pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan terutama di desa-desa terpencil. Pencegahan harus dilakukan secara kolektif,” tambahnya.
Dengan kasus yang masih tinggi, tantangan pemberantasan TBC di Kabupaten Sintang memang tidak ringan. Namun pemerintah daerah percaya bahwa kolaborasi, konsistensi, dan kepedulian bersama dapat menurunkan angka kasus secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
“Dengan dukungan semua pihak, kami berharap kasus TBC di Sintang dapat terus berkurang,” tutup Edy Harmaini.
Harapan itu kini tengah dijalankan: lewat desa, lewat rumah tangga, lewat puskesmas, hingga dukungan dari legislatif, Sintang terus bergerak demi mewujudkan daerah yang lebih sehat dan bebas dari ancaman TBC.
