Beranda Kalimantan Barat Kabupaten Sintang Tiga Indikator Pendataan Keluarga Tahun 2021

Tiga Indikator Pendataan Keluarga Tahun 2021

Sintang, Kalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan, ada tiga indikator pendataan keluarga tahun 2021. Yakni kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga.
Hal itu disampaikan Sudiyanto saat melaunching Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 di Kabupaten Sintang, Kamis 1 April 2021.

Ia mengatakan, indikator kependudukan berisikan 14 poin yang memuat data dan informasi demografi kepala keluarga dan anggota keluarga. Indikator keluarga berencana berisikan 11 poin pendataan. Iindikator ini memuat data dan informasi wanita kawin usia 10-49 tahun.

Indikator pembangunan keluarga berisikan 32 poin pendataan. Indikator ini memuat tentang karakteristik keluarga dalam mengimplementasikan fungsi keluarga baik sandang, pangan, sampai tingkat pendidikan anggota keluarga.
“Pendataan keluarga 2021 juga memasukan indikator stanting. Terkait dengan pendataan stanting dalam pendataan keluarga ini ini, saya intruksikan melaluli Kadinkes untuk menugaskan para tenaga kesehatan membantu kader pendata di wilayah kerja masing-masing,” ucapnya.

Sudiyanto menambahkan, dirinya atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang mengajak semua pihak seperti TNI dan POLRI, OPD, camat, kepala desa/lurah dan juga kader pendata serta masyarakat se-Kabupaten Sintang untuk bekerja sama mendukung pendataan keluarga.

“Kita tidak ingin pendataan keluarga tahun 2021 ini hanya lebih baik dari kemarin. Tetapi harus lebih baik dari yang lain. Kabupaten Sintang pasti bisa,” ucapnya optimis.

Kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi menjelaskan pendataan keluarga untuk menghasilkan basis data kependudukan. Termasuk di dalamnya basis data individu anggota keluarga, basis data keluarga berencana, basis data pembangunan keluarga.

“Sebanyak 1. 627 kader pendata akan mendata sasaran target Kabupaten Sintang sebanyak 127.081 Kepala Keluarga. Lokasi dan waktu kegiatan lokasi semua RT, Dusun, Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sintang. Caranya dengan melakukan kunjungan rumah. Dengan tehnik: 40 persen menggunakan formulir dan 60 persen mengunakan smartphone,” terang Maryadi.

Pendataan Keluarga akan menjadi Parameter Utama dalam menyediakan Data Keluarga dan akan menjadi Basis Data dalam Sitem Informasi Keluarga (SIGA).