Kubu Raya, Kalbar – Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kubu Raya dan instansi terkait lainnya menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Wilayah Kabupaten Kubu Raya, di Gardenia Resort dan Spa Kubu Raya, Selasa (7/6).
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyambut baik agenda rapat Timpora yang dilaksanakan oleh Imigrasi Kelas I Pontianak ini. Karena Rapat Timpora tersebut sebagai upaya penguatan sinergitas Timpora Kabupaten Kubu Raya dalam rangka pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Muda mengatakan, Kabupaten Kubu Raya sebagai daerah yang strategis dengan adanya bandara dan sebagai hinterland kota memang perlu menjadi perhatian terkait pengawasan orang asing ini karena berkaitan dengan investasi dan pengembangan wisata serta kawasan orang asing.
“Kita sangat ingin bersinergi, karena data-data juga harus kita perkuat, untuk itu saya sangat mengapresiasi Imigrasi Kelas I Pontianak yang telah mengagendakan kegiatan ini,” ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Iwan Irawan menjelaskan, saat ini Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dan Aruk sudah dibuka, sehingga perlu diperketat pengawasan terhadap PMI khususnya yang bertujuan bekerja di negara tetangga melalui dua jalur itu.
“Pengawasan terhadap orang asing ini, melalui wadah Timpora yang melibatkan instansi vertikal dan Pemda,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, bahwa selain pengawasan terhadap PMI, juga dilakukan pengawasan terhadap orang asing termasuk di Kubu Raya, baik orang asing yang bekerja, maupun yang hanya sekedar berkunjung untuk wisata.
Dia berharap, dengan adanya kerjasama dan sinergi yang baik pengawasan terhadap keberadaan maupun aktivitas orang asing ini semakin baik, serta semakin baiknya pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang membuat paspor untuk menjadi PMI.