Wabup Pagi Tegaskan Hak Suara Penyandang Disabilitas Jangan Terabaikan

Mempawah, Kalbar – Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menghadiri Deklarasi Desa Anti Politik Uang di Kantor Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Senin (6/6).

Deklarasi tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Penyandang Disabilitas oleh Bawaslu Kabupaten Mempawah yang bersinergi dengan Dinas Sosial PPPAPMPD.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Ruhermansyah menyampaikan, ucapan  terimakasih dan mengapresiasi dukungan dan kerjasama Pemkab Mempawah dalam upaya menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024 nantinya.

“Mari bersama kita wujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, serta Jujur dan Adil,” ajaknya.

Dalam sambutannya, Kadis Sosial PPPAPMPD Burhan menjelaskan, makna UUD Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. “Mereka para penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia dalam Pemilu. Maka dari itu Pemkab Mempawah berkomitmen untuk memfasilitasi serta membantu penyelenggaraan Pemilu bagi para penyandang disabilitas,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa terdapat lebih kurang lima (5) ribu penyandang disabilitas di Kabupaten Mempawah. “Kami harap seluruh aparatur pemerintahan desa dapat membantu lancarnya proses Pemilu termasuk mensosialisasikan hak memilih bagi penyandang disabilitas,” ujar Ruhermansyah.

 Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi menyampaikan, komitmen Pemkab Mempawah dalam menyukseskan Pemilu. “Jangan sampai hak para penyandang disabilitas sebagai salah satu warga negara Indonesia terabaikan. Gencarkan sosialisasi tersebut sehingga para penyandang juga dapat berpartisipasi dalam menentukan pemimpin masa depan,” tegasnya.

Ia meminta, jangan sampai ada masyarakat Kabupaten Mempawah yang tidak menggunakan hak pilihnya (Golput). “Pilihlah pemimpin yang berkualitas, yang bisa menyerap aspirasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Mempawah. Tolak dan lawan politik uang, jangan sampai ada politisasi uang,” pintanya.

Ia berharap, kepada seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat Kabupaten Mempawah untuk tetap menjaga keamanan dan Kamtibmas.  “Menjaga keamanan adalah kewajiban kita semua,” tutupnya.

Turut dihadiri, Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah Akhmad Amiruddin. Komisioner KPU Mempawah, Kepala Desa Sungai Kunyit Laut serta Forkorpimcam Kecamatan Sungai Kunyit.

SebelumnyaPemda Ketapang Upayakan penyelesaian  Masalah Tenaga Kontrak
SelanjutnyaDekranasda Sambas Lakukan Kunker di  Kabupaten Sleman