21 Desa Jadi Sasaran PTSL

Sintang, Kalbar – Sebanyak 21 desa di Kabupaten Sintang menjadi sasaran program PTSL di tahun 2018 ini. Kepala BPN Sintang, Junaedi mengatakan, sampai Bulan Mei, BPN Sintang sudah menerbitkan 944 sertifikat PTSL. “Kami juga sudah melakukan pengukuran untuk program PTSL sebanyak 11 ribu bidang, dari target 15.200 bidang yang diterbitkan sertifikatnya,” kata Junaedi.

Dipaparkan Junaedi, sisa 4.200 bidang tanah untuk program PTSL, yang belum dilakukan pengukuran akan segera diselesaikan. Junaedi sangat opitimis, pihaknya mampu memenuhi target mensertifikatkan 15.200 bidang tanah dalam program PTSL.

Menurut Junaedi, karena sebaran program PTSL ini mencapai 21 desa, maka petugas BPN perlu dibantu oleh aparat desa. “Kami harus didukung oleh aparat desa. Sehingga kepala desa di 21 desa yang menjadi sasaran PTSL tahun ini, kami jadikan tim untuk program tersebut,” bebernya.

Dikatakan Junaedi, di tahun 2018 ini, BPN Sintang menargetkan menerbitkan 22.000 lebih sertifikat, yang 15.200 diantaranya merupakan program PTSL.

“Saat ini untuk program PTSL, sebanyak 21 desa sudah disisir. Sekarang kami tinggal menyisir sisa-sisanya saja,” katanya. Selain program PTSL, di 2018, ada program bagi UKM dan sertifikat cetak sawah.
Ada juga program sertifikat kegiatan transmigrasi dan redistribusi. Khusus untuk transmigrasi, pihaknya sudah menyelesaikan paket tersebut sebanyak 220 bidang. Sedangkan untuk redistribusi. Di tahun 2018, BPN akan menargetkan 5.200 sertifikat. “Sementara UKM sebanyak 200 bidang,” kata dia.

Masih kata Junaedi, program PTSL itu menyisir desa yang jauh dari kecamatan dan difokuskan pada desa yang belum pernah didatangi oleh petugas BPN.
“Masyarakat yang belum tersentuh, belum pernah mengajukan hak sertifikat tanah dan dicari desa desa yang belum tersentuh BPN,” kata dia.
Ia menjelaskan program PTSL difokuskan pada desa yang belum tersentuh BPN untuk menghindari tumpang tindih sertifikat tanah.
Pihaknya berkomitmen target pekerjaan setiap tahun harus selesai. Junaedi menyatakan, apapun itu yang akan dibebankan pada BPN Sintang, pihaknya siap.

“Kami memang dibebani target yang diluar batas SDM yang ada. Tapi kita coba cari tambahan tenaga masyarakat yang bisa dilatih,” katanya. Junaedi berkomitmen mencapai target dengan sasaran sertifikasi tanah di daerah terpencil dan perbatasan.

“Karena memang di Kabupaten Sintang ini daerah terpencil. Jadi 2018 memang kita masih fokus untuk daerah-daerah yang jauh dari perkotaan,” katanya.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, Pemkab Sintang sangat mendukung adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebab program ini sangat menyentuh masyarakat Kabupaten Sintang, yang pada akhirnya masyarakat memiki sertifikat tanah dengan jelas.

Dengan sertifikat tanah ini, masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah. Masyarakat juga akan terhindar dari permasalahan konflik sengketa lahan. “Dengan PTSL ini, masyarakat memiliki aset sah yang bisa digunakan untuk peningkatan kesejahteraannya,” kata Jarot.
Dikatakan Jarot, Pemkab Sintang mendukung sepenuhnya dan selalu berkoordinasi dengan Kantor BPN dalam menghimpun warga untuk ikut serta program PTSL. Apalagi pelayanan PTSL mudah dan cepat.

Kades Balai Agung Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang Antonius Djabar mengatakan, di tahun 2017 lalu, desanya mendapat jatah sertifikat tanah sebanyak 150 bidang. “Semuanya sudah terealisasi,” katanya. Dia mengatakan, masyarakatnya sangat sedang dengan adanya program PTSL ini. “Masyarakat kecil mengaku terbantu adanya program tersebut. Sekarang, kami dapat memiliki rumah yang mempunyai sertifikat jelas. Kami berharap program pemerintah pusat dalam pembagian setifikat tanah ini terus berlanjut, agar masyarakat yang belum memiliki sertifikat atas kepemilikan tanahnya, dapat segera memilikinya,” beber dia.