55 Pejabat Fungsional Pemprov Kalbar Dilantik

Pontianak, Kalbar – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik dan mengambil sumpah janji Jabatan Fungsional kepada 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, bertempatan di Gedung Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jum’at (22/4).

Selain melantik PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional melalui mekanisme pengangkatan pertama, Sekda Kalbar juga melantik 3 orang pejabat pengawas yang disetarakan kedalam Jabatan Fungsional dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional.

Harisson mengatakan, bahwa salah satu prioritas kerja 2019-2024 dari bapak Presiden adalah melakukan penyederhanaan Birokrasi menjadi 2 level dan melakukan peralihan Jabatan Struktural menjadi Jabatan Fungsional, sebagai jabatan yang menghargai keahlian dan kompetensi.

“Kebijakan ini dilakukan agar lembaga pemerintah dapat lebih sederhana dan dapat bergerak semakin cepat, efisien dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyampaikan, jabatan fungsional memiliki peran yang penting dan menjadi jabatan inti dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pada organisasi pemerintahan. Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan ini.  Ia meminta, kepada seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi Kalbar untuk segera menyesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang ini dalam menjalankan amanah, tugas dan tanggungjawab yang telah dipercayakan sebagai Aparatur Pemerintah.

“Kepada PNS yang baru dilantik, saya minta untuk segera beradaptasi dan siap melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya guna mencapai tujuan organisasi di tempat saudara berdinas,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia mengingatkan kepada pejabat fungsional untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan dedikasi tinggi serta penuh tanggungjawab. Dengan membangun kerjasama yang sinergis dan efektif dengan pimpinan, rekan kerja, dan pihak-pihak terkait untuk tercapainya tujuan organisasi di tempat bertugas.

“Kembangkanlah inovasi-inovasi baru untuk menghadapi perubahan yang terjadi guna dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terakhir tingkatkanlah kapabilitas sebagai bagian dari pengembangan diri dan pengembangan karier saudara,” pungkas Harisson.

SebelumnyaPemkab Sintang Akan Lakukan Operasi Penertiban Pembangunan Waterfront
SelanjutnyaPemkot Pontianak dan Bank Sampah Untan Tanam 250 Pohon