Kinerja OPD akan Terus Diawasi

Sintang, Kalbar – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, menyatakan bahwa pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di daerah itu semakin banyak masuk ke meja dewan. Dari pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga layanan di beberapa dinas teknis, suara masyarakat semakin keras meminta perubahan.

“Kinerja SKPD akan terus kami awasi agar pelayanan terhadap masyarakat menjadi maksimal,” tegas Santosa. Kalimat itu bukan sekadar peringatan, tetapi penegasan tentang urgensi perubahan yang tak lagi bisa ditunda.

Menurut Santosa, salah satu keluhan terbesar masyarakat adalah kurangnya sikap humanis dari aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan layanan. Humanis, kata dia, bukan hanya soal senyum atau sapa hangat, tapi juga persoalan empati, kesabaran, dan profesionalisme dalam menghadapi masyarakat yang datang membawa kebutuhan dan harapan.

“Saya selalu sampaikan pada setiap rapat dengan SKPD, bahwa pelayanan di setiap SKPD harus humanis. Terutama di rumah sakit umum dan puskesmas. Para petugas kesehatan harus humanis dalam melayani pasien,” ujarnya.

Di ruang pelayanan publik, sering kali masyarakat datang bukan dengan kondisi yang baik. Ada yang datang karena urgensi kesehatan, ada yang membutuhkan dokumen penting, ada pula yang mengadu karena menghadapi masalah administratif. Di titik inilah, pelayanan humanis menjadi sangat penting.

Namun dalam praktiknya, tidak jarang masyarakat merasa diperlakukan berbeda. Beberapa warga mengaku bahwa mereka yang memiliki jabatan, koneksi, atau status sosial lebih tinggi sering mendapatkan pelayanan lebih cepat dan lebih baik. Sementara masyarakat kecil, terutama yang tinggal jauh dari pusat kota, kerap harus menunggu lama atau menerima layanan yang minim perhatian.

Santosa mengkritik keras pola pikir dan kebiasaan semacam ini. “Jangan ada pilih kasih dalam memberikan pelayanan. Jangan hanya orang-orang yang berpangkat atau memiliki jabatan saja yang dilayani dengan baik. Sedangkan masyarakat biasa sering kali tidak mendapatkan pelayanan dengan baik,” katanya.

Dalam banyak kesempatan, pelayanan publik yang buruk tidak hanya disebabkan oleh perilaku individu ASN saja, tetapi juga oleh sistem yang tidak terintegrasi. Santosa melihat masih banyak SKPD yang bekerja sendiri-sendiri, tanpa koordinasi dan sinergi dengan dinas lain.

Padahal, di era birokrasi modern, hampir semua layanan publik membutuhkan koordinasi lintas instansi. Pengurusan administrasi kependudukan misalnya, tak hanya bersentuhan dengan Dinas Dukcapil, tetapi juga sekolah, rumah sakit, hingga kantor desa. Demikian pula pelayanan kesehatan, yang membutuhkan dukungan dari dinas sosial, BPJS, dan unit-unit teknis lainnya.

“SKPD tidak dapat berjalan sendiri dalam melaksanakan tugasnya. Perlu ada kerja sama dengan lembaga lainnya. Semua harus bekerja sama dengan stakeholder,” tegas Santosa.

Tanpa koordinasi yang baik, pelayanan publik menjadi berlapis-lapis, rumit, dan melelahkan bagi masyarakat. Sebaliknya, bagi ASN sendiri, beban kerja menjadi tertumpuk karena pekerjaan yang seharusnya bisa dibagi atau disederhanakan justru dikerjakan secara manual dan terpisah.

Selain pelayanan yang kurang humanis, masalah lain yang menjadi perhatian serius adalah kedisiplinan ASN. Santosa mengungkapkan bahwa banyak laporan masuk terkait ASN yang datang terlambat, sering bolos, atau hanya hadir secara formal tanpa bekerja optimal.

“Jangan sering bolos kerja. Jangan mentang-mentang sudah senior seenaknya sendiri masuk kerja. Bahkan yang masuk kerja hanya para honorer saja,” tegasnya.

Masalah kedisiplinan ASN bukan hal baru di banyak daerah. Di sisi lain, masyarakat Sintang kini semakin kritis dan berani menyampaikan keluhan mereka. Media sosial menjadi salah satu ruang bagi warga untuk mengkritisi pelayanan publik yang tidak memuaskan, mulai dari pelayanan lambat hingga perilaku petugas yang dinilai tidak profesional.

Di beberapa kesempatan, keluhan masyarakat ini mendapat respons cepat dari dinas terkait. Namun di banyak kasus lain, keluhan itu hanya tenggelam tanpa kejelasan tindak lanjut. Inilah yang menggerakkan DPRD, khususnya Komisi A, untuk memperketat pengawasan.

Bagi Santosa, kritik masyarakat bukan hal yang harus ditakuti, tetapi justru menjadi bahan evaluasi agar pelayanan semakin baik. “Dinas ini milik masyarakat. Sudah menjadi tugas dan kewajiban melayani semua masyarakat tanpa membeda-bedakan,” katanya.

Pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya soal administrasi yang cepat, tetapi juga soal rasa aman, dihargai, dan dihormati sebagai warga negara. Di tengah dinamika pembangunan di Kabupaten Sintang, pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat.

Untuk itu, pernyataan keras Santosa bukan sekadar kritik, melainkan dorongan agar reformasi pelayanan benar-benar berjalan. Dari perubahan sikap, peningkatan kedisiplinan, perbaikan sistem birokrasi, hingga peningkatan koordinasi antarinstansi, semuanya harus menjadi agenda bersama.

Di ruang tunggu rumah sakit, di lorong-lorong kantor dinas, hingga di meja pelayanan desa, masyarakat menunggu perubahan itu terjadi. Mereka menunggu pelayanan yang lebih manusiawi, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih adil.

Karena pada akhirnya, masyarakat tidak menuntut hal yang muluk-muluk. Mereka hanya ingin dilayani dengan baik.

“Seharusnya bukan hal yang sulit. Itu adalah tugas utama pemerintah,” pungkas Santosa.

SebelumnyaDewan Ajak Orangtua Tumbuhkan Kreativitas Anak
SelanjutnyaPS Gelora, Rumah Sepak Bola Tanpa Biaya yang Terus Mengukir Prestasi