Pengembangan UMKM di Sintang Harus Terarah

Sintang, Kalbar — Di tengah dinamika ekonomi daerah yang terus bergerak, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi pilar penting bagi pembangunan Kabupaten Sintang. Pertumbuhan UMKM yang semakin signifikan membuat pemerintah daerah dituntut menyusun kebijakan yang lebih terarah agar sektor ini tidak sekadar bertahan, tetapi berkembang dan berdaya saing.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Chomain Wahab, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi UMKM. “Berbagai kebijakan yang mendukung pertumbuhan UMKM, seperti memberikan insentif pajak, mempermudah proses perizinan, dan memberikan akses pendanaan yang mudah bagi UMKM harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Chomain, intervensi pemerintah harus bersifat menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada bantuan finansial. Pemerintah juga harus memberikan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM agar mampu meningkatkan kualitas produk, manajemen usaha, serta kemampuan adaptasi di tengah perubahan pasar.

“Peran penting lainnya yaitu mempromosikan produk UMKM secara lokal maupun internasional. Dengan promosi yang efektif, produk UMKM dapat dikenal luas dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” katanya.

Promosi produk lokal ini bukan hanya menyasar pasar regional, tetapi juga perlu diperluas ke pasar nasional dan global. Chomain menilai, di era digital, promosi daring menjadi instrumen penting yang belum dimaksimalkan secara optimal oleh banyak pelaku UMKM di daerah.

Selain promosi, pemerintah juga harus menjadi jembatan antara UMKM dengan lembaga keuangan. “Pemerintah daerah harus berperan sebagai penghubung agar pelaku usaha lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan yang terjangkau,” jelasnya.

UMKM memiliki kontribusi nyata terhadap perekonomian Kabupaten Sintang. Selain membuka lapangan kerja baru, UMKM juga mampu mendorong perputaran ekonomi hingga ke tingkat desa. Dengan jumlah pelaku usaha yang terus meningkat setiap tahun, sektor ini menjadi tumpuan hidup banyak keluarga.

Hingga 2025, jumlah UMKM di Kabupaten Sintang tercatat mencapai 23.471 unit usaha. Angka ini menunjukkan betapa besarnya potensi ekonomi daerah sehingga memerlukan kebijakan pengembangan yang lebih presisi dan terstruktur. Skala yang besar tersebut juga menandakan bahwa kebijakan tidak bisa bersifat seragam, tetapi harus disesuaikan dengan karakteristik sektor dan wilayah.

“UMKM dapat menjadi sumber lapangan kerja yang signifikan dan membantu mengurangi angka pengangguran di daerah,” kata Chomain. “Oleh karena itu, pemerintah daerah harus benar-benar memperhatikan sektor ini agar mampu memberikan kontribusi maksimal untuk kemajuan daerah dan negara.”

Setiap Daerah Punya Tantangan Berbeda

Chomain menegaskan bahwa strategi pengembangan UMKM tidak bisa disamakan antara daerah satu dengan lainnya. Setiap wilayah memiliki kondisi sosial-ekonomi dan potensi alam yang berbeda.

Ia mencontohkan Bali yang fokus pada sektor pariwisata dan kerajinan, serta Jawa Timur yang berkembang pesat di industri rumahan dan perdagangan. Di wilayah timur Indonesia, banyak UMKM mengandalkan hasil alam seperti perikanan, rempah-rempah, dan komoditas unggulan.

Karena itu, menurutnya, Pemkab Sintang harus mampu merumuskan konsep pengembangan UMKM yang berangkat dari kekuatan lokal. “Keberhasilan membangun UMKM bukan ditentukan oleh ukuran kota, tapi oleh kemampuan daerah memahami potensinya sendiri,” tegasnya.

Salah satu kendala terbesar yang masih membayangi pelaku UMKM di Sintang adalah sulitnya memperoleh modal usaha. Banyak pelaku UMKM belum memiliki agunan yang memadai untuk mengajukan pinjaman perbankan. Di sisi lain, literasi keuangan masih rendah sehingga sebagian pelaku usaha belum memahami prosedur pembiayaan formal.

Menjawab tantangan ini, pemerintah daerah mulai menggandeng bank daerah, koperasi, dan lembaga pembiayaan mikro untuk membuka akses permodalan yang lebih inklusif. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menjadi instrumen penting karena menawarkan bunga rendah dan persyaratan lebih ringan.

Chomain mengatakan, beberapa daerah bahkan berhasil mendirikan lembaga penjamin kredit daerah untuk mengatasi hambatan agunan. “Beberapa daerah seperti Jawa Tengah dan Sumatera Barat sudah membentuk lembaga penjamin kredit untuk membantu pelaku UMKM tanpa agunan fisik. Hal seperti ini bisa dicontoh oleh Pemkab Sintang,” katanya.

Selain memaksimalkan program nasional, pemerintah harus mendorong inovasi pembiayaan baru seperti crowdfunding dan digital lending yang kini mulai digemari pelaku UMKM di daerah lain. Model pembiayaan ini dinilai lebih cepat, transparan, dan dapat membantu pelaku usaha yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional.

“Modal bukan hanya uang, tapi juga kepercayaan. Ketika pemerintah percaya kepada pelaku UMKM, ekonomi akan berputar lebih cepat,” ujarnya.

Selain pembiayaan, digitalisasi menjadi tantangan sekaligus peluang bagi UMKM di Sintang. Banyak pelaku usaha belum terbiasa menggunakan platform digital untuk pemasaran, transaksi, maupun pencatatan keuangan. Padahal, digitalisasi dapat membantu UMKM menekan biaya operasional dan memperluas pasar.

Karena itu, pemerintah perlu memperbanyak pelatihan digital, termasuk digital marketing, pembuatan konten produk, dan pengelolaan toko daring. Langkah ini penting agar UMKM mampu mengikuti pola belanja masyarakat yang kini didominasi platform digital.

Sementara itu, infrastruktur pendukung seperti jalan, listrik, jaringan internet, dan fasilitas logistik juga harus diperkuat agar distribusi produk UMKM lebih efisien. Tanpa infrastruktur yang memadai, produk lokal akan mengalami kesulitan menembus pasar lebih luas.

Kabupaten Sintang memiliki potensi besar dari sisi sumber daya alam maupun keragaman produk lokal. Hasil alam seperti madu hutan, kerajinan tangan, produk agro, dan kuliner khas menjadi modal penting yang dapat dikembangkan menjadi produk unggulan daerah.

Namun, pengembangan UMKM tidak dapat berdiri sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, perbankan, asosiasi pelaku UMKM, dan komunitas. Kolaborasi ini dapat menciptakan ekosistem yang saling mendukung, mulai dari hulu hingga hilir.

Dengan jumlah UMKM yang mencapai 23.471 unit, Sintang memiliki fondasi ekonomi lokal yang kuat. Tantangannya kini adalah bagaimana memastikan bahwa pengembangan UMKM benar-benar dilakukan secara terarah dan tidak sporadis.

Kebijakan yang tepat, pendampingan yang intensif, akses pembiayaan yang inklusif, dan infrastruktur yang memadai menjadi kunci agar UMKM Sintang mampu naik kelas, berdaya saing, dan menjadi lokomotif ekonomi daerah.

Pada akhirnya, seperti yang disampaikan Chomain Wahab, keberhasilan pengembangan UMKM tidak diukur dari besar kecilnya kota, tetapi dari sejauh mana daerah memahami potensi, kekuatan, dan kebutuhan pelaku UMKM-nya. Dengan arah kebijakan yang jelas, optimisme terhadap masa depan UMKM di Sintang bukan hanya mungkin, tetapi sangat realistis.

SebelumnyaDewan Sintang Minta Sekolah Rutin Sosialisasikan Bahaya Narkoba
SelanjutnyaSantosa: Guru Penentu Masa Depan Bangsa