Sintang Dikepung Jalan Rusak

Sintang, Kalbar – Kerusakan sejumlah ruas jalan provinsi yang kian parah, bahkan viral di media sosial, menjadi bukti nyata bahwa persoalan infrastruktur di wilayah pedalaman Kalimantan Barat belum kunjung tuntas.

Keluhan publik mengenai kondisi jalan di Bedayan dan Nanga Layung disampaikan melalui platform media sosial mengundang berbagai komentar dari netizen.

Jalan berlubang, berlumpur, dan sulit dilalui kendaraan bukan lagi sekadar keluhan rutin, tetapi sudah menjadi krisis mobilitas yang memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Akses distribusi barang tersendat, biaya logistik meningkat, dan keselamatan pengguna jalan dipertaruhkan setiap hari.

Di tengah tekanan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memberikan respons tegas. Ia memastikan bahwa pemerintah provinsi akan melakukan perbaikan jalan secara kontinyu atau berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Sintang, Kamis (9/4/2026).

“Kami akan terus melakukan perbaikan secara kontinyu,” ujar Krisantus.

Bagi masyarakat yang setiap hari berjibaku dengan jalan rusak, kata “kontinyu” kerap dimaknai sebagai proses lambat yang tak kunjung selesai.

Kerusakan jalan di Sintang bukan persoalan baru. Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi ruas jalan provinsi di wilayah ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Faktor geografis, curah hujan tinggi, serta beban kendaraan berat mempercepat kerusakan. Namun, persoalan utamanya bukan sekadar alam. Minimnya perawatan berkala dan keterbatasan anggaran sering disebut sebagai penyebab utama kondisi jalan cepat memburuk.

Di wilayah seperti Desa Nanga Layung, masyarakat bahkan menyebut jalan desa mereka sebagai salah satu yang “paling hancur.” Kondisi ini menjadi ironi di tengah narasi pembangunan infrastruktur yang kerap digaungkan pemerintah.

Viralnya video kerusakan jalan di media sosial menjadi turning point. Publik tidak lagi diam. Tekanan digital membuat pemerintah tak punya pilihan selain merespons cepat.

Dalam forum yang sama, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara terbuka meminta perhatian serius dari pemerintah provinsi.

Permintaan ini bukan sekadar formalitas dalam forum Musrenbang. Ini adalah sinyal bahwa pemerintah kabupaten mulai kehilangan ruang untuk menjawab keluhan masyarakat, terutama terkait jalan yang bukan menjadi kewenangannya.

“Kami minta jalan provinsi di Sintang menjadi fokus pembangunan,” tegas Bala.

Ketika jalan rusak, masyarakat tidak peduli apakah itu kewenangan kabupaten atau provinsi. Mereka hanya melihat memperbaiki kerusakan jalan adalah tugas pemerintah.

Krisantus mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengalokasikan anggaran untuk sejumlah ruas jalan di Sintang. Namun, ia juga mengakui bahwa perbaikan akan dilakukan secara bertahap.

“Tahun ini juga kita alokasikan anggaran, pelan namun pasti, setidak-tidaknya fungsional,” ujarnya.

Kata “fungsional” menjadi kunci sekaligus tanda tanya. Apakah ini berarti jalan hanya diperbaiki sekadar bisa dilewati, tanpa standar kualitas jangka panjang?

Dalam konteks infrastruktur, pendekatan “asal bisa lewat” sering kali justru memperpanjang masalah. Jalan cepat rusak kembali, biaya pemeliharaan membengkak, dan siklus kerusakan berulang tanpa solusi permanen.

Kondisi fiskal yang terbatas memang menjadi tantangan. Baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Barat, memang dihadapkan pada kebutuhan besar dengan sumber daya terbatas. Namun, publik mulai mempertanyakan prioritas.

Apakah anggaran benar-benar difokuskan pada kebutuhan mendesak seperti jalan dan jembatan? Ataukah masih terpecah ke program-program yang dampaknya tidak langsung dirasakan masyarakat?

Kerusakan jalan bukan hanya soal kenyamanan. Ini adalah persoalan ekonomi. Di Sintang, banyak wilayah bergantung pada distribusi hasil pertanian dan perkebunan. Ketika jalan rusak, biaya angkut meningkat, harga jual turun, dan daya saing produk lokal melemah.

Pengusaha kecil, sopir angkutan, hingga petani menjadi pihak yang paling terdampak. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Janji perbaikan kontinyu dari Wakil Gubernur menjadi harapan baru. Namun, masyarakat Sintang sudah terlalu sering mendengar janji serupa. Mereka tidak lagi membutuhkan pernyataan, melainkan bukti nyata di lapangan.

Perbaikan jalan harus dilakukan dengan standar yang jelas, pengawasan ketat, dan target waktu yang transparan. Tanpa itu, “kontinyu” hanya akan menjadi kata lain dari “tidak selesai-selesai.”

Kasus jalan rusak di Sintang adalah cermin dari tantangan besar pembangunan di daerah. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal komitmen, manajemen, dan keberanian mengambil keputusan. Tekanan publik sudah ada. Sorotan media sosial semakin tajam. Kini, bola ada di tangan pemerintah. Apakah janji perbaikan akan benar-benar diwujudkan? Atau kembali menjadi siklus lama: rusak, viral, janji, lalu dilupakan? Bagi masyarakat Sintang, jawabannya sederhana, jalan yang layak adalah hak, bukan janji. (Tantra)

SebelumnyaKrisantus Tantang KDM, Siap Cium Lutut Jika Mampu Bangun Kalbar
SelanjutnyaViral! Tantangan Krisantus Kurniawan ke KDM Diserbu Kritik Netizen