Antisipasi Konflik Sosial Perlu Peran Semua Pihak

Sintang, Kalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan bahwa untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial diperlukan sinergi semua pihak.

Hal itu disampaikan Sudiyanto saat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa 23 Maret 2021.

“Antisipasi penanganan konflik sosial di masyarakat ini perlu terus dilakukan karena selalu muncul setiap tahun. Peranan kita semua baik pemerintah Kabupaten Sintang, TNI, Polri hingga di pelosok pedesaan sangat diperlukan. Baik dalam pemantauan maupun pengawasan sesuai perannya, guna mengantisipasi adanya gejolak di masyarakat,” ucapnya.

Apabila ada gejolak sosial di desa, tingkat kecamatan harus secepatnya mengatasi bersama. Kalau tidak dapat mengatasi di tingkat kecamatan, dilanjutkan ke pemerintah kabupaten. “Pokoknya harus sinergi. Kita pikirkan dan kita atasi bersama-sama. Saya ingin Kabupaten Sintang ini aman tertib dan damai,” harap Sudiyanto.

Ia mengatakan, konflik sosial di masyarakat yang perlu diwaspadai baik lintas suku atau agama atau berbau politik, harus secepatnya diselesaikan bersama-sama. Jangan sampai dibiarkan membesar.

“Bagi teman teman Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, harus secepatnya melakukan inisiatif dan bersinergi. Jangan berlarut-larut hingga permasalahannya semakin membesar. Saya berharap Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial selalu bersinergi dalam penanggulanan konflik sosial di masyarakat,” harapnya lagi.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat menyampaikan, potensi konflik sosial tahun 2020 diantaranya terkait karhutla, COVID-19, sengketa batas wilayah, korporasi dengan masyarakat, permasalahan individu yang meluas kepada unsur SARA dan pilkada.

“Potensi konflik sosial tahun 2021 hampir serupa dengan tahun 2020. Karena Pilkada sudah selesai, potensi konflik yang mungkin muncul adalah Pilkades,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir seluruh anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang yang terdiri dari jajaran Pemkab Sintang, Kodim 1205 Sintang, Polres Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang.