Bahas Sengketa Batas, Wabup Sekadau Temui Bupati Sintang

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang Jarot Winarno menerima kunjungan Wakil Bupati Sekadau Subandrio di Pendopo Bupati Sintang, Jumat 7 Mei 2021. Kunjungan tersebut untuk membahas sengketa batas wilayah antara Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau dengan Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang. Batas wilayah tersebut sudah puluhan tahun tak kunjung terselesaikan.

“Jadi, kami dua kepala daerah diperintahkan Kemendagri untuk bertemu empat mata dulu membahas tiga opsi penyelesaian batas sebelum dibahas lebih formil. Itulah maksud kedatangan Pak Wakil Bupati Sekadau ke Sintang,” kata Jarot Winarno, Bupati Sintang. Ia mengatakan, ada tiga opsi batas wilayah untuk dipilih antara Sintang-Sekadau. Tenggat waktu yang diberikan hingga 2 Juli 2021. Kalau tidak mampu diselesaikan di tingkat provinis, Kemendagri akan memutuskan sendiri.

“Jadi kita berjuang lah sebelum tanggal 2 Juli, batas Sintang-Sekadau sudah tuntas. Kebetulan komunikasi antara Sekadau dengan Sintang berjalan baik. Baru beberapa hari dilantik, beliau sudah langsung datang untuk berkomunikasi,” ucapnya.
Berkaitan dengan tiga opsi yang diberikan, Pemkab Sekadau sudah menyampaikan aspirasinya. Mereka lebih mengedepankan aspek demografinya. Sementara aspek geografis tidak terlalu dipikirkan. “Jadi kita pun demikian. Kalau wilayah geografisnya lebih luas, kita pun lebih senang. Kalau penduduk tidak mau lagi di Bongkong lagi, apa boleh buat. Mereka balik lagi ke Sunsong,” katanya.

“Makanya, sekarang sedang dibuat peta alternatif keempat. Minggu depan disambung lagi. Asisten 1 dan Kabag Tapem Pemkab Sekadau dan Pemkab Sintang akan ketemu lagi untuk membuat detail peta alternatif keempat. Karena persepsi kedua kabupaten sudah sama, mudah-mudahan sebelum 2 Juli persoalan batas sudah selesai,” harapnya. Wakil Bupati Sekadau, Subandrio berharap dari hasil komunikasi dan diskusi dengan Bupati Sintang, diharapkan kedepan tim teknis dapat merumuskan penyelesaian batas wilayah.

“Saya sudah mengungkapkan keinginan Pemkab Sekadau berdasarkan aspirasi masyarakat. Bahwa keiinginan warga di Desa Sungsong khususnya di Bungkong, hasil jajak pendapat ingin tetap masuk wilayah Sekadau. Karena mereka ingin ke Sekadau, kita amankan aspek demografinya. Soal lahan, bisa diurus belakangan,” jelasnya. Ia mengakui persoalan batas tak kunjung tuntas sejak puluhan tahun silam. “Mudah-mudan di masa kepemimpinan kita bisa tuntas. Makanya kita bergerak cepat untuk menyelesaikannya,” ucap Subandrio.