Berani Pungli, Bakal Masuk Bui

Sintang, Kalbar – Sosialisasi Saber Pungli kembali digelar di Kabupaten Sintang. Kali ini, sosialisasi Saber Pungli yang dilakukan Pemkab Sintang langsung menggandeng UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar sebagai pembicara.

Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat, Kombes Pol Andi Musa mengatakan, sebagai abdi negara, ASN harus amanah dalam melaksanakan pelayanan publik. “Jangan cari pembenaran dalam tindakan kita, nanti bisa terjerumus dalam tindakan pungli,” pesan Andi saat menjadi pembicara sosialisasi Saber Pungli di Sintang, Kamis.

Andi Musa mengatakan, pungli sangatlah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Tindakan ini sangat membebani rakyat.

“Dalam iklan pemerintah, kita katakan pelayanan publik mudah dan murah. Kalau pada praktiknya ada pungutan-pungutan di tempat layanan kita maka kepercayaan masyarakat akan hilang,” tegasnya.

Andi mengingatkan, para kepala Dinas dan leader-leader di Institusi, untuk mengendalikan anggota pelaksana pelayananan publik. Cara-cara yang ditempuh dalam memberantas pungli harus bersifat terpadu, efektif dan efisien.

“Kita tidak bisa kerja sendiri, harus besama-sama. Jadi sebagai pemimpin kita harus berkomitmen bersama anggota untuk menolak pungli,” kata Andi. “

 Andi mengatakan sangat mengapresiasi Kabupaten Sintang, karena dari 4 kabupaten yang sudah dikunjunginya, kabupaten ini menjadi satu-satunya yang menyerahkan dokumen kerja dan rencana satgas internal saber pungli.

Andi membeberkan, pihaknya sudah menangani 18 kasus pungli di wilayah Kalimantan Barat.
“Tahun lalu ada 18 kasus, 12 kasus sudah selesai. Sedangkan yang enam kasus masih dalam tahap penyelesaian,” katanya.
Dikatakan Andi, pihaknya banyak menerima laporan pungli yang banyak dilakukan oleh oknum petugas penyelenggara pelayanan publik, seperti Imigrasi, Bea Cukai dan Badan Pertanahan Nasional.
Bahkan menurut dia, beberapa modus pungli di sejumlah instansi penyelenggara pelayanan public, diantaranya seperti pelayanan SIM, SKCK, Partai Politik, Kejaksaan, Pengadilan, Kantor Pajak dan di sekolah-sekolah. Terutama saat penerimaan siswa baru serta penyelenggara layanan publik lainnya.
“Kami sudah banyak menerima laporan dari intelijen kami di lapangan, sehingga saat kami lakukan OTT, sebelumnya kami sudah ada upaya pencegahan tapi masih saja dilakukan,” tegas Andi.
Disampaikan Andi, dalam penindakan pungli tidak semuanya sampai ke proses persidangan, dilihat dari dampaknya, bisa saja dikembalikan kepada lembaga atau instansi si pelaku pungli untuk dilakukan pembinaan.
Dia menekankan agar tim saber pungli di daerah lebih gencar melakukan sosialisasi kepada semua pihak.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sintang, A Biong mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk melakukan sapu bersih pungli ini. “Kita sudah bentuk satgas saber pungli,” kata Biong.

Dikatakan dia, Bupati Kabupaten Sintang sangat mendukung hal-hal yang dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Menurut Biong, tindakan pungli dapat mengikis kredibilitas dan akuntabilitas pejabat publik. Selain melanggar hukum, pungli juga dapat menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

 “Satgas saber pungli kita di Sintang ini, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap setiap aspek penyelenggaraan pelayanan publik, yang dilakukan di lingkungan Kabupaten Sintang,” katanya.

Biong mengatakan, melalui sosialisasi seperti ini, dapat dilakukan tindakan pencegahan, preventif dan preemtif di lingkungan Kabupaten Sintang.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Sintang, Herkulanus Roni menjelaskan, di tahun 2017, Tim Saber Pungli Sintang telah melakukan sosialisasi pertama kali dengan narasumber Kajari Sintang dan Wakapolres Sintang. Setelah itu, Saber Pungli Sintang melakukan sosialiasasi kembali pada 9 Maret 2018, yang melibatkan organisasi perangkat daerah, khususnya camat, lurah dan desa.

Di kegiatan sosialisasi ketiga ini, Saber Pungli Sintang mengundang UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar sebagai pembicara.

Sedangkan Tokoh Masyarakat Sintang Abdul Syukur menginginkan tindakan pungli harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

Menurut Syukur, jika pungli dibiarkan, semua orang akan berpikir ketika ada uang semua proses menjadi lancar. Dia pun menginginkan Satgas Saber Pungli Sintang dapat melawan segala bentuk pungli. Tidak hanya itu, semua ASN juga harus berkomitmen mendukung Pemkab Sintang dalam memberantas pungli.

“Terpenting masyarakat juga tidak membiasakan memberi imbalan saat selesai melakukan pengurusan izin atau pelayanan publik. Masyarakat harus berani lapor jika ada oknum ASN meminta uang saat memberikan pelayanan,” katanya.