Bina Masyarakat Sekitar Hutan Lindung

Sintang, Kalbar – Agung Nugroho, S.Si., M.A, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat menjelaskan, pihaknya sudah membina masyarakat Desa Rantau Malam Kecamatan Serawai dengan berbagai pelatihan keterampilan. “Kami juga bekerja sama membentuk 4 kelompok masyarakat di sana untuk menunjang kawasan Bukit Raya sebagai kawasan wisata alam,” katanya.
Dikatakan dia, 4 kelompok tersebut terdiri dari kelompok porter, untuk menyediakan jasa angkut barang bagi wisatawan yang akan naik ke Bukit Raya. Kelompok Transportasi untuk penyediaan sarana perahu bagi wisatawan. Kelompok Homestay untuk menyediakan tempat singgah dan kelompok pengrajin.
Sementara Pjs Bupati Sintang, Florensius Anum menegaskan, Pemkab Sintang sangat komitmen untuk terus membangun kabupaten yang memiliki lingkungan lestari. “Bahkan kami menjadi tuan rumah Festival Kabupaten Lestari awal November 2020 kemarin,” terang Florentinus Anum.

Dikatakan Anum, Pemkab Sintang telah menetapkan suatu kawasan hutan menjadi kawasan konservasi esensial melalui SK Bupati Sintang, untuk ditanam menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi dan dijadikan sumber pewarna alami tenun. Areal produktif ini bisa diberikan hak kelola pada masyarakat sehingga bermanfaat secara ekonomi. “Kami juga sudah mengeluarkan SK atas hutan adat, ulayat dan komunal,” tambah Florentinus Anum.
Ia meminta Wamen LHK
membantu warga desa dan dusun di Kabupaten Sintang yang wilayah pemukiman, dan usaha mereka masih berada di kawasan hutan lindung serta hutan produksi. “Mohon bantuan bapak agar bisa membantu mengeluarkan kawasan pemukiman desa dan dusun di Kabupaten Sintang, dari kawasan hutan lindung dan hutan produksi,” pintanya. Selama ini warga desa tidak bisa mengurus sertifikat tanah mereka karena ternyata desanya masuk dalam kawasan hutan lindung. “Mohon Wamen bisa membantu pelepasan status kawasan hutan lindung di wilayah desa tersebut,” harap Florentinus Anum.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Alue Dohong, Ph.D mengatakan, merubah status hutan lindung memang rumit dan panjang karena harus persetujuan DPR RI. “Aspirasi ini saya catat, nanti kami diskusikan bersamaan dengan usulan yang sama dari berbagai daerah di Indonesia. Saya juga sangat kenal dengan LKTL ini. Karena merupakan mitra kami di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saya ingin mencoba menjelajahi kawasan Bukit Raya melalui Kabupaten Sintang. Sambil memancing ikan semah. Pulangnya bisa langsung ke wilayah Kalimantan Tengah,” terang Alue Dohong.