Wamen LHK Kunjungi Sintang, Pjs Sampaikan Ini

Sintang, Kalbar – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang, Ir. Florentinus Anum, M. Si bersama Agung Nugroho, S.Si., M.A, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat menerima kedatangan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Alue Dohong, Ph.D di Kantor Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR), Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo pada Selasa (17/11).
Pada momen tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang, Ir. Florentinus Anum, M. Si menyampaikan agar Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Alue Dohong, Ph.D bisa membantu warga desa dan dusun di Kabupaten Sintang yang wilayah pemukiman, dan usaha mereka masih berada di kawasan hutan lindung serta hutan produksi. “Mohon bantuan bapak agar bisa membantu mengeluarkan kawasan pemukiman desa dan dusun di Kabupaten Sintang, dari kawasan hutan lindung dan hutan produksi,” pintanya. Selama ini warga desa tidak bisa mengurus sertifikat tanah mereka karena ternyata desanya masuk dalam kawasan hutan lindung. “Mohon Wamen bisa membantu pelepasan status kawasan hutan lindung di wilayah desa tersebut,” harap Florentinus Anum.
Anum juga meminta bantuan soal pemberdayaan dan peningkatan keterampilan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan lindung. Misalkan keterampilan dalam memanfaatkan kawasan hutan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Bisa saja pemberdayaan warga dalam kerajinan, seni ukir atau yang lain. “Menurut kami mereka perlu dibimbing oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga mereka juga ikut menjaga kawasan hutan tersebut,” papar Florentinus Anum.
Dikatakan Anum, Pemkab Sintang telah menetapkan suatu kawasan hutan menjadi kawasan konservasi esensial melalui SK Bupati Sintang, untuk ditanam menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi dan dijadikan sumber pewarna alami tenun. Areal produktif ini bisa diberikan hak kelola pada masyarakat sehingga bermanfaat secara ekonomi. “Kami juga sudah mengeluarkan SK atas hutan adat, ulayat dan komunal,” tambah Florentinus Anum.

Kabupaten Sintang merupakan salah satu kabupaten yang tergabung dalam Lingkar Temu Kabupaten Lestari. “Kami komitmen untuk terus membangun kabupaten yang memiliki lingkungan lestari. Bahkan kami menjadi tuan rumah Festival Kabupaten Lestari awal November 2020 kemarin,” terang Florentinus Anum.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Alue Dohong, Ph.D mengatakan, merubah status hutan lindung memang rumit dan panjang karena harus persetujuan DPR RI. “Aspirasi ini saya catat, nanti kami diskusikan bersamaan dengan usulan yang sama dari berbagai daerah di Indonesia. Saya juga sangat kenal dengan LKTL ini. Karena merupakan mitra kami di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saya ingin mencoba menjelajahi kawasan Bukit Raya melalui Kabupaten Sintang. Sambil memancing ikan semah. Pulangnya bisa langsung ke wilayah Kalimantan Tengah,” terang Alue Dohong.