Bupati Sanggau Lantik 49 Pejabat Fungsional

Sanggau, Kalbar – Bupati Sanggau Paolus Hadi (PH) melantik 49 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sanggau, Jumat (29/10). Para pejabat fungsional itu dilantik di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau.

Tampak hadir Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengemangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP. Sementara para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sanggau dan camat se-Kabupaten Sanggau mengikuti prosesi pelantikan secara virtual.
Dalam sambutannya, Bupati PH menyampaikan, jabatan fungsional memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan, yang dibuktikan dengan sertifikasi atau penilaian tertentu.

“Pejabat fungsional sudah memiliki uraian tugas yang jelas dengan angka kredit yang nilainya sudah ditentukan, sehingga tidak ada jabatan fungsional yang kekurangan pekerjaan. Bahkan akan mendapat nilai plus jika dapat membuat sebuah karya inovasi terkait pekerjaan tersebut,” ujar PH.

Bupati Sanggau dua periode ini mengingatkan, pejabat fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator yang berkaitan dengan tugas jabatan fungsional.

“Setiap pejabat fungsional harus dapat menjamin akuntabilitas jabatannya, dalam rangka peningkatan kinerja organisasi dan mendukung suksesnya visi dan misi Bupati Sanggau selaku pejabat pembina kepegawaian,” kata PH.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau Herkulanus HP menjelaskan, pejabat fungsional yang diambil sumpah/janjinya ini adalah CPNS yang pada saat mereka mendaftar memilih formasi jabatan fungsional sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

Selain itu, ia menyebut, mereka ini sebelumnya juga sudah menjalani masa percobaan selama satu tahun dan telah diangkat sebagai PNS. Artinya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Maka pejabat fungsional ini harus diangkat dan diambil sumpah/janjinya, sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing, sebelum mereka menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya sebagai pejabat fungsional,” ucap Herkulanus.

Ia juga berpesan agar para pejabat fungsional yang telah diangkat dan dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan bidang keahliannya.

“Sehingga dapat mendukung program-program kerja yang telah direncanakan oleh perangkat daerahnya masing-masing, yang tujuan akhirnya untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah menuju Sanggau maju dan terdepan,” pungkas Herkulanus.