Sintang, Kalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno, melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sintang periode 2022-2027, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, (19/4).
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, jajaran Forkopimda, para Asisten dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang serta tamu undangan lainnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat menyampaikan, ucapan selamat kepada para pimpinan BAZNAS yang telah dilantik oleh Bupati Sintang. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sintang saya ucapkan selamat dan sukses kepada para pimpinan BAZNAS Kabupaten Sintang periode 2022-2027 yang dimana proses pelantikan telah melalui berbagai tahapan yang dimulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi, penetapan hasil seleksi, pengajuan rekomendasi kepada BAZNAS pusat sampai dengan terbitnya rekomendasi dari BAZNAS, setelah itu diterbitkan surat rekomendasi pertimbangan BAZNAS pusat maka Bupati Sintang berhak melantik pimpinan BAZNAS Kabupaten Sintang periode 2022-2027,” jelasnya.

Menurutnya, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan gerakan cinta zakat yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak dan sedekah serta memastikan penyalurannya tepat sasaran.
“Gerakan cinta zakat ini sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kinerja besar, kerja yang sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana, serta menuntaskan program-program berkelanjutan,” katanya.
Ia berharap, kepada para pimpinan BAZNAS Kabupaten Sintang yang telah dilantik kiranya untuk terus meningkatkan pemberian pelayanan zakat yang bermutu kepada masyarakat.Untuk itu tetaplah bersemangat dan bekerjasama dengan seluruh pihak untuk membangun gerakan cinta zakat di Sintang.

“Saya berharap BAZNAS Sintang dapat bertransformasi dengan luar biasa, lakukanlah terobosan yang baru untuk 5 tahun ke depan, terutama terobosan dalam bidang digital, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan zakat, sehingga dapat meningkatkan manfaaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan syariat Islam, Amanah kemanfaatan. Keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas,” harapnya.
Ia menghimbau, kepada seluruh pimpinan OPD, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD di Kabupaten Sintang agar mendukung BAZNAS sebagai lembagag pemerintah non-struktural di bawah presiden.“Dengan cara mewajibkan semua ASN atau pegawai yang beragama Islam untuk menyetor 2,5 persen zakat profesi ke BAZNAS Kabupaten Sintang, yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat dan juga untuk bantuan sosial keumatan lainnya di Kabupaten Sintang,” tutupnya.