Bupati Sintang Sampaikan LKPJ 2017

Sintang, Kalbar – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang digelar. Rapat paripurna ini untuk menerima penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2017. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward, dan dihadiri langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, laporan ini memuat informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, yang mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama tahun 2017.

“Prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sntang tahun 2017, diantaranya peningkatan ekonomi kerakyatan. Optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan, serta peningkatan sumber daya manusia dan optimalisasi tata kelola pemerintahan,”katanya.

Jarot mengatakan, penyampaian laporan pada dewan, sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi menurut asas otonomi. Tujuannya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu.

“Sesuai dengan RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2016-2021, maka sentral pembangunan daerah Kabupaten Sintang tahun 2017 ialah peningkatan ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar, sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward mengatakan, penyampaian LKPj tahun anggaran 2017, merupakan amanah sesuai peraturan pemerintah maupun undang-undang,” katanya.

DPRD akan membentuk pansus LKPJ bupati tahun anggaran 2017 untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan daerah Kabupaten Sintang yang sudah dicapat pada tahun lalu.

“DPRD akan membahasnya secara internal untuk melahirkan rekomendasi dewan, yang berisi saran terhadap penyampaian tersebut. Laporan yang disampaikan akan menjadi evaluasi pembangunan Sintang ke depannya,” kata dia.