Sintang — Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Rumpak, mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera mengambil langkah konkret mengurai kemacetan yang setiap hari terjadi di kawasan Tugu Jam Sintang. Permasalahan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini dinilai semakin memburuk, terutama pada jam-jam sibuk pagi, siang, dan sore hari.
Menurut Rumpak, titik kemacetan di kawasan bundaran Tugu Jam telah menjadi masalah akut yang tidak bisa lagi disikapi dengan kebijakan parsial. Setiap hari, antrean kendaraan kerap mengular hingga ke Jembatan Melawi dan Jalan Lintas Melawi. Situasi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan warga, menghambat aktivitas ekonomi, bahkan memicu risiko keselamatan lalu lintas.
“Harus ada pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk di sekitar bundaran Tugu Jam. Rekayasa lalu lintas di siang dan sore hari sangat diperlukan agar kemacetan tidak terjadi terus-menerus,” tegasnya.
Ia menilai, persoalan utama di kawasan Tugu Jam adalah keterbatasan ruang jalan. Ruas yang menghubungkan pusat kota, Jembatan Melawi, Jalan Lintas Melawi, serta akses menuju kawasan Sungai Durian itu dinilai terlalu sempit untuk menampung volume kendaraan yang terus meningkat setiap tahun.
Pertumbuhan kendaraan di Sintang sendiri menunjukkan tren naik. Data Samsat Sintang (estimasi 2021–2024) mencatat pertumbuhan kendaraan bermotor mencapai rata-rata 6–8 persen per tahun, sementara kapasitas jalan di pusat kota relatif tidak berubah.
“Kawasan itu memang sangat sulit diperluas karena berada di pusat kota lama dan berbatasan langsung dengan jalur menuju jembatan. Tapi pemerintah tidak bisa membiarkan kemacetan menjadi rutinitas harian,” ujarnya.
Pendapat ini senada dengan keluhan banyak warga yang setiap hari melintasi kawasan tersebut. Tidak sedikit pengendara mengeluhkan waktu tempuh yang semakin panjang, terutama pada sore hari ketika arus kendaraan dari arah sekolah, Perkantoran, dan Pasar Inpres bertemu di satu titik.
Di tengah kian rumitnya persoalan tersebut, ia mengungkapkan bahwa muncul aspirasi dari masyarakat sekitar termasuk pelaku usaha dan warga penghuni kawasan pusat kota yang meminta Tugu Jam Sintang dipindahkan.
Menurut mereka, keberadaan tugu yang terlalu dekat dengan Jembatan Melawi menjadi salah satu faktor penyebab penyempitan arus kendaraan.
“Ada keinginan masyarakat agar Tugu Jam dipindahkan. Jika Pemkab Sintang tidak segera memindahkan atau memperluas kawasan Tugu Jam, saya yakin dua atau tiga tahun ke depan kemacetan di perempatan itu akan semakin parah,” jelasnya.
Pemindahan tugu dinilai memungkinkan pemerintah untuk memperluas radius simpang, membuat jalur belok yang lebih lega, atau membangun persimpangan bersinyal yang lebih efektif.
Beberapa kota lain di Kalimantan, seperti Pontianak dan Singkawang, sudah lebih dulu melakukan relokasi monumen kota demi memperlancar pembangunan jalan. Menurut para analis transportasi, langkah serupa lazim dilakukan ketika monumen berada di titik simpul lalu lintas utama.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi Jembatan Melawi yang harus menahan beban kendaraan dalam keadaan berhenti total pada jam sibuk. Ia mengaku pernah merasakan sendiri situasi berbahaya itu.
“Saya sempat berada di tengah Jembatan Melawi saat terjadi kemacetan total. Jembatan sampai bergoyang. Saya was-was kalau-kalau jembatannya roboh,” ujarnya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keselamatan struktur jembatan, mengingat konstruksi jembatan idealnya tidak menahan beban statis kendaraan dalam jumlah besar dalam waktu lama. Kondisi tersebut berbeda dengan beban dinamis ketika kendaraan bergerak secara normal.
Kemacetan diprediksi akan semakin buruk jika pemerintah membuka persimpangan baru menuju jalan lingkar Sungai Durian yang saat ini masuk dalam rencana pengembangan kawasan kota. Persimpangan baru ini akan mengarahkan arus tambahan menuju titik yang sama di Tugu Jam.
“Kalau nanti jalan baru ke arah lingkar Sungai Durian dibuka, persimpangan Tugu Jam otomatis akan menjadi simpang empat penuh. Kalau sekarang saja sudah macet, nanti bisa jadi kemacetan total,” katanya.
Beberapa opsi penanganan jangka pendek yang bisa dilakukan Pemkab Sintang, menurut pengamat lalu lintas, antara lain, penempatan petugas lalu lintas di jam sibuk, pembuatan jalur putar balik (U-turn) yang lebih rapi, pengaturan parkir kawasan pusat kota, penambahan rambu dan marka jalan, sistem buka-tutup arus pada jam padat. Sementara itu, lanjut dia, solusi jangka panjang yang direkomendasikan antara lain, relokasi atau rekonstruksi Tugu Jam, pelebaran ruas mendekati Jembatan Melawi, pembangunan flyover kecil atau underpass pendek meski membutuhkan anggaran besar, pembangunan simpang bersinyal cerdas (intelligent traffic light) dan penyusunan masterplan transportasi pusat Kota Sintang.
Sebagai wakil rakyat, ia menekankan bahwa pemerintah harus memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas untuk mengatasi persoalan yang terus membebani masyarakat ini.
Ia mengingatkan bahwa masalah transportasi di pusat kota Sintang tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga mempengaruhi produktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, keamanan jembatan, hingga estetika kota.
“Ini harus jadi perhatian serius. Jangan sampai kita menunggu sampai terjadi sesuatu yang membahayakan baru kemudian bertindak. Tugu Jam adalah ikon Sintang, tetapi fungsi jalan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Banyak warga Sintang berharap pemerintah dapat mengambil ketegasan untuk menata ulang simpang Tugu Jam. Sebagian mendukung relokasi tugu, sebagian berharap pelebaran jalan dilakukan dengan mempertimbangkan tempat usaha dan hunian yang sudah lama berdiri.
Namun yang paling mendesak, menurut warga, adalah adanya manajemen lalu lintas harian yang lebih disiplin.
Warga yang beraktivitas di sekitar Pasar Sungai Durian dan kawasan pertokoan menilai bahwa sebagian kemacetan terjadi akibat kendaraan berhenti sembarangan, parkir tidak pada tempatnya, serta kurangnya pengawasan.
