Dewan Dukung Pemkab Sintang Terapkan Manajemen Talenta

Sintang, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang bersiap melakukan lompatan besar dalam tata kelola kepegawaian. Transformasi itu diwujudkan melalui penerapan Manajemen Talenta ASN, sebuah sistem baru yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Implementasinya akan wajib dilakukan mulai 1 Januari 2026, dan Pemkab Sintang menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat menyiapkan perangkat, regulasi, serta para ASN untuk beradaptasi.

Penyelenggaraan Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta ASN yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang di Aula BKPSDM beberapa waktu lalu. Kegiatan diikuti para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, serta sekretaris badan dan dinas di lingkungan Pemkab Sintang. Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, yang menekankan pentingnya kesiapan ASN menyongsong perubahan tata kelola yang berbasis kinerja dan kompetensi.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, memberikan dukungan penuh terhadap penerapan manajemen talenta ASN. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya tuntutan regulasi, melainkan kebutuhan daerah.

“Manajemen talenta adalah langkah penting untuk memetakan potensi ASN secara objektif. Kita ingin pelayanan publik semakin baik, responsif, dan profesional. Untuk itu ASN harus ditempatkan sesuai kompetensinya,” ujarnya.

Indra menilai bahwa dengan manajemen talenta, promosi jabatan dapat dilakukan secara lebih transparan, terukur, dan adil. Ia juga berharap BKPSDM memberikan pendampingan intensif bagi ASN sehingga mereka memiliki pemahaman yang sama dan tidak merasa cemas menghadapi sistem baru.

“Ini bukan soal siapa dekat dengan siapa, tetapi siapa yang punya kapasitas. Itu yang kita dorong,” tegas Ketua DPRD Sintang.

Sementara itu, Sekda Sintang, Kartiyus menjelaskan bahwa sistem manajemen talenta akan menciptakan iklim persaingan berbasis poin yang berlangsung sepanjang tahun. Seluruh ASN akan dipetakan dalam talent pool mulai dari kotak 1 hingga kotak 9. Mereka yang berada di kotak 7, 8, dan 9 lah yang akan berpeluang besar untuk dipromosikan atau mengisi jabatan strategis.

“Ini sistem yang menuntut kompetisi sehat dan pembuktian kemampuan. Saya sendiri saat ini masih berada di kotak dua,” ujar Kartiyus disambut tawa peserta. Pernyataan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa manajemen talenta berlaku tanpa kecuali, termasuk bagi pejabat tinggi pratama.

Untuk mendukung penerapan tersebut, pemerintah pusat mewajibkan instansi melakukan percepatan penyediaan data melalui program Profiling ASN. Di Kabupaten Sintang, profiling dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober hingga 5 November 2025 dengan kuota 452 pegawai.

“Profiling ini menjadi fondasi utama. Tanpa data yang akurat, kita tidak bisa melakukan pemetaan talenta,” tegas Kartiyus.

Salah satu aspek terpenting dalam manajemen talenta adalah uji kompetensi. Kartiyus menekankan bahwa Kabupaten Sintang beruntung mendapatkan kuota uji kompetensi gratis untuk 243 orang pada tahun 2025.

“Mumpung masih gratis. Karena ke depan berbayar. Biaya uji kompetensi mandiri nantinya bisa mencapai 6 jutaan untuk eselon 2,” jelasnya.

Peserta sosialisasi terlihat kaget namun paham bahwa uji kompetensi adalah langkah wajib bagi ASN untuk mengukur kesiapan mereka memasuki era baru.

Kartiyus mengajak ASN melihat kebijakan ini sebagai peluang, bukan beban. Dengan mengikuti uji kompetensi, ASN dapat mengetahui posisi mereka dalam talent pool sekaligus mendapat gambaran mengenai potensi yang harus ditingkatkan.

Di tengah pembahasan manajemen talenta, Kartiyus sempat menyinggung isu pemangkasan anggaran pemerintah daerah sebesar Rp 388 miliar. Meski besar, ia memastikan bahwa pemangkasan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap pembayaran gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Gaji dan TPP tidak terganggu. Itu prioritas. Jadi ASN jangan khawatir,” tegasnya.

Pernyataan itu seolah menjadi angin segar bagi ASN di tengah kekhawatiran akan efisiensi APBD. Pemkab Sintang, kata Kartiyus, tetap memposisikan kesejahteraan ASN sebagai elemen penting dalam menjaga semangat kerja dan kualitas pelayanan publik.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, juga memberikan gambaran lebih detail mengenai implementasi manajemen talenta. Ia menegaskan bahwa sistem baru ini akan mengubah pola promosi dan mutasi jabatan yang selama ini berlaku.

“Mulai 1 Januari 2026, seluruh instansi wajib menggunakan sistem informasi layanan manajemen ASN dari BKN. Promosi hanya bisa diberikan kepada ASN yang masuk kotak 7, 8, atau 9,” ujar Roni.

Namun ia tidak menampik adanya tantangan di lapangan. “Tantangan kita, sepertinya rata-rata ASN masih berada di kotak dua untuk saat ini,” tambahnya.

Pernyataan ini menjadi refleksi sekaligus pemicu semangat bagi ASN Sintang untuk mulai menyiapkan diri secara lebih serius.

Roni menyebut bahwa peningkatan kotak dalam talent pool tidak hanya ditentukan oleh kompetensi teknis, tetapi juga kompetensi manajerial, sosial kultural, rekam jejak, kinerja harian, hingga kontribusi inovatif.

Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, Pemkab Sintang sedang berada dalam fase transisi menuju birokrasi yang lebih modern. Manajemen talenta bukan hanya soal penilaian kompetensi, tetapi juga tentang budaya kerja baru yang menempatkan profesionalisme sebagai nilai utama.

Sosialisasi yang digelar BKPSDM menjadi penanda bahwa Sintang tidak ingin tertinggal dalam implementasi nasional. Profiling, uji kompetensi, penguatan data, serta pengembangan kinerja menjadi rangkaian proses yang akan menentukan kualitas ASN Sintang di masa depan.

Kartiyus menutup kegiatan dengan pesan yang menggugah seluruh ASN, “Kalau ingin naik kelas, mari kita siapkan kompetensi. Sistemnya sudah berubah, kita juga harus berubah.”

Langkah Pemkab Sintang ini menunjukkan tekad kuat mewujudkan birokrasi yang adaptif, berdaya saing, dan semakin siap memasuki era baru manajemen ASN tahun 2026.

SebelumnyaDana Desa di Sintang Dipangkas Rp45 Miliar, Desa Didorong Efisiensi
SelanjutnyaJembatan Melawi Dua Mendesak Dibangun, Jalan Lingkar Jadi Solusi Kemacetan Kota Sintang