Dewan Dukung Razia Knalpot Brong, Upaya Redam Balap Liar di Sintang

Sintang, Kalbar – Kepolisian Resor Sintang kembali menggelar razia knalpot brong sebagai upaya menekan maraknya balap liar dan kebisingan di kawasan perkotaan. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menegaskan bahwa razia knalpot brong sudah menjadi kebutuhan mendesak agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

“Kami sangat mendukung kegiatan razia tersebut. Kami berharap razia knalpot brong dilakukan secara rutin,” ujar Senen Maryono. Menurutnya, keluhan soal kebisingan akibat knalpot brong sudah terlalu sering masuk ke meja para wakil rakyat.

Di sejumlah titik dalam Kota Sintang, aktivitas balap liar kerap terjadi pada waktu subuh, dan mayoritas pelakunya adalah remaja. Selain membahayakan diri sendiri, aksi ugal-ugalan tersebut sering mengganggu warga yang sedang beristirahat, terutama saat hari-hari besar, akhir pekan, atau masa libur sekolah.

“Knalpot brong itu suaranya sangat berisik. Warga sering kaget dan terganggu, apalagi kalau mereka kebut-kebutan,” kata seorang warga di kawasan Jalan YC Oevang Oeray yang sering melaporkan gangguan serupa.

Dalam kegiatan penertiban terbaru, sebanyak 55 sepeda motor terjaring. Banyak dari kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi perlengkapan standar seperti spion, plat nomor, hingga surat-surat sah kendaraan.

Upaya penindakan tidak hanya berhenti pada penyitaan knalpot brong. Polres Sintang mengambil langkah edukatif dengan meminta para remaja yang terjaring menghadirkan orangtua dan guru mereka. Langkah itu ditujukan agar pembinaan lebih efektif dan ada pengawasan dari pihak keluarga dan sekolah.

Para remaja itu diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selain itu, mereka diwajibkan mengganti knalpot modifikasi dengan knalpot standar pabrikan dan melengkapi motor dengan kelengkapan keselamatan lain seperti spion serta surat-surat resmi.

Penertiban knalpot brong merupakan bagian dari kampanye Polres Sintang untuk menjadikan masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. Polisi mengajak warga menjadikan ketertiban di jalan raya sebagai budaya bersama, mulai dari hal-hal kecil seperti menggunakan helm standar, mematuhi kecepatan, hingga menghindari modifikasi kendaraan yang berbahaya.

Senen Maryono berharap kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, dan orangtua dapat mempersempit ruang gerak aksi balap liar yang meresahkan. Ia menilai ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan kesadaran kolektif seluruh lapisan masyarakat.

Dengan razia yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, masyarakat berharap angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan. Suasana kota menjadi lebih nyaman tanpa suara knalpot bising di tengah malam, dan para remaja bisa lebih diarahkan pada kegiatan positif.

“Kalau penertiban dilakukan berkelanjutan, anak-anak pasti berpikir dua kali. Kita ingin Sintang aman, nyaman, dan tertib,” ujar Senen.

Upaya Polres Sintang ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya bukan sekadar soal aturan, tetapi tentang menjaga nyawa. Masyarakat pun diajak untuk saling mengingatkan dan bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

SebelumnyaSudah Megah, Jangan Sampai Sepi Pengunjung
SelanjutnyaPelaku Usaha Kecil Sintang di Tengah Keterbatasan