DPRD Sintang Bentuk Panlih Cawabup

Sintang, Kalbar – Setelah penyerahan Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2021-2026 dalam rapat paripurna pada Rabu pagi. Siang harinya DPRD Sintang langsung membentuk dan menetapkan panitia pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Sintang pengganti masa jabatan 2021-2026.

“Ketua panitia pemilihan Pak Zulherman dari Fraksi Nasdem. Wakil Ketua Toni dari Fraksi Golkar. Total anggota plus pimpinan Panlih berjumlah 12 orang,” kata Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, Rabu (20/7).

Ia mengatakan, ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan Panlih paska ditetapkan. Pertama adalah bekerja mengecek data administrasi calon. Kemudian mengecek lagi persyaratan dari partai pengusung. Paling penting adalah pengecekan rekomandasi dari DPP parpol terhadap usulan dua nama Cawabup Sintang.

“Setelah pengesahan, Panlih akan melakukan rapat kerja. Jumat nanti akan berkonsultasi ke kantor Gubernur Kalbar. Lalu lanjut ke Kabupaten Tulungagung,” ungkapnya.

Ronny mengatakan, Badan Musyawarah DPRD Sintang menargetkan tanggal 2 Agustus 2022 sudah dilaksanakan pemilihan Wakil Bupati Sintang. “Tapi nanti pimpinan dan Badan Musyawarah tentu menerima masukan dari teman-teman panitia pemilihan,” ujarnya.

Dikatakan Ronny, sedikitnya ada 12 orang yang menjadi panitia pemilihan dan 8 orang sebagai saksi. “Jadi masing masing fraksi mengirimkan anggotanya untuk menjadi panitia dan saksi dalam pemilihan wakil bupati pengganti,” terang Ronny.

Selanjutnya, berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Sintang nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 menyatakan ketua dan wakil ketua panitia pemilihan dipilih dari dan oleh anggota panitia pemilihan. “Setelah ini internal mereka melakukan pemilihan ketua dan wakil ketua,” jelasnya.

Panlih Cawabup Pengganti yakni, Ketua Zulherman, Wakil Ketua Toni, Anggota Anastasia, Kartimia Marwani, Herinius Laka, Welbertus, Lim Hie Soen, Zulkarnaen, Sandan, Kusnadi, Markus Jembari dan Anton Isdianto.

Nama-nama anggota fraksi yang duduk sebagai saksi dalam pemilihan calon wakil bupati pengganti masa jabatan 2021 – 2026 yakni, Romeo dari fraksi Nasdem, Agustinus dari faksi PDI perjuangan, Yulius Lagam dari Fraksi hanura, Ediyanto dari Faksi Gerindra, Agrianus dari Fraksi Golkar, Santosa dari Fraksi PKB, Mainar Puspa Sari dari Fraksi Demokrat dan Jhon Xifli dari Fraksi Amanat Persatuan.