Dua Pasien Covid 19 di Sekadau Sembuh

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria saat melaksanakan konferensi pers.

Sekadau, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sekadau mengumumkan dua pasien terkonfirmasi Covid 19 telah sembuh. Kedua pasien tersebut dinyatakan sembuh berdasarkan ke-2 dan ke-3 di laboratorium Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria mengatakan, pasien yang dinyatakan sembuh yakni, pasien terkonfirmasi 05 berjenis kelamin laki-laki asal Kecamatan Sekadau Hulu dan kasus terkonfirmasi 07 berjenis kelamin perempuan asal Kecamatan Sekadau Hilir.  

Zakaria mengatakan, kasus 05 dan 07 sudah menjalani isolasi mandiri sejak 20 Mei dan 12 Juni 2020, telah melaksanakan isolasi di Rumah Isolasi yang disediakan oleh Pemkab Sekadau.

Kata dia, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat serta berterima kasih pada semua pihak, terutama paramedis dan tenaga kesehatan yang tidak kenal lelah untuk memutus rantai penularan COVID-19.

Selanjutnya, kata dia, dua orang yang telah dinyatakan sembuh tersebut akan dipulangkan untuk berkumpul dengan keluarganya. Zakaria mengimbau, masyarakat untuk terus waspada dan tetap melakukan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19.

Zakaria mengajak masyarakat untuk bahu-membahu mencegah penyebaran COVID-10 dengan taat imbauan pemerintah. “Jangan menganggap COVID-19 aib. COVID-19 bisa disembuhkan, mari saling membantu bila ada yang diisolasi madiri, berikan dukungan moril pada pasien positif konfirmasi COVID-19,” ucapnya.

Berita sebelumnya, satu kasus konfirmasi juga telah dinyatakan sembuh dari COVID-19, yakni kasus 06, berjenis kelamin laki-laki asal Kecamatan Sekadau Hilir. Dengan demikian, saat ini tercatat 7 orang telah dinyatakan sembuh.

Pewarta : Tim Liputan

Editor : Tantra Nur Andi