Sintang, Kalbar – Di tengah derasnya arus globalisasi, Indonesia berada pada persimpangan penting: mempertahankan identitas budaya atau perlahan terseret dalam gelombang homogenisasi dunia modern. Di kota kecil seperti Sintang, gema kekhawatiran itu juga terasa nyata. Nilai-nilai budaya yang dahulu menjadi bagian dari keseharian, kini mulai memudar di mata sebagian generasi muda yang lebih akrab dengan dunia digital ketimbang kesenian tradisi.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Anastasia, menegaskan bahwa pendidikan budaya adalah pilar penting untuk memastikan warisan leluhur tidak sekadar dikenang, tetapi benar-benar hidup dalam diri generasi penerus. Baginya, edukasi budaya bukan hanya proses mengenalkan nama-nama tarian, pakaian adat, atau sejarah kerajaan Nusantara. Lebih dari itu, ia adalah upaya menyeluruh yang menyentuh pemahaman tentang nilai, norma, adat, seni, hingga filosofi hidup setiap daerah.
“Indonesia ini kaya luar biasa. Dari Sabang sampai Merauke, kita bisa menemukan adat istiadat yang unik, bahasa yang berbeda, seni pertunjukan yang khas, dan kerajinan tangan yang mencerminkan identitas tiap suku,” ujarnya. Keberagaman ini, lanjutnya, bukan hanya sumber pengetahuan, melainkan juga sumber kebijakan—membentuk cara pandang dan sikap hidup yang lebih luas serta menghargai perbedaan.
Anastasia percaya bahwa generasi muda perlu lebih dari sekadar bangga menjadi bagian dari bangsa besar; mereka harus memahami akar budaya yang membuat Indonesia disebut sebagai negeri yang kaya peradaban. Menurutnya, pendidikan budaya yang efektif harus menghindari generalisasi yang sering kali menyederhanakan keunikan tiap daerah menjadi bentuk seragam. “Setiap budaya memiliki keindahannya sendiri. Tugas kita adalah memperkenalkan kekayaan itu tanpa mereduksinya,” jelasnya.
Pendekatan inklusif menjadi sangat penting. Ketika budaya dilihat dari perspektif keberagaman, bukan perbedaan, maka rasa bangga terhadap identitas bangsa akan tumbuh dengan sendirinya.
Di ruang kelas, peluang untuk menanamkan nilai budaya sangat besar. Sekolah, kata Anastasia, semestinya tidak hanya menjadi tempat belajar teori. Kurikulum budaya harus hadir dalam bentuk pembelajaran yang hidup: praktik seni tari, belajar memainkan alat musik tradisional, kunjungan ke situs sejarah, atau mendengarkan langsung kisah para tetua adat dan pelaku seni.
Di banyak sekolah, upaya seperti ini mulai dilakukan, namun belum merata. Tantangannya adalah memastikan semua pihak guru, kepala sekolah, hingga komite pendidikan memiliki komitmen yang sama. “Bila sekolah mampu menciptakan lingkungan yang menghargai keberagaman budaya, anak-anak bukan hanya belajar, tetapi juga merasakan budaya itu,” ujarnya.
Di kelas yang dipenuhi siswa dari latar belakang suku yang berbeda, interaksi sehari-hari menjadi ruang pembelajaran toleransi yang paling nyata. Anak-anak belajar bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan kekuatan.
Dalam era digital yang serba cepat, Anastasia tidak menampik bahwa teknologi bisa menjadi sahabat sekaligus musuh pelestarian budaya. Di satu sisi, media sosial, website, dan aplikasi edukasi mampu menyebarkan konten budaya dengan luas. Video proses menenun songket, tutorial tarian daerah, dokumentasi upacara adat, hingga cerita rakyat bisa diakses siapa pun, kapan pun.
Namun, ia mengingatkan bahwa banjir informasi di internet juga membuka peluang bagi penyebaran konten yang salah atau menyesatkan. “Pemanfaatan teknologi harus dibarengi pengawasan. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama memastikan informasi budaya yang beredar itu benar,” tegasnya.
Di Sintang, beberapa komunitas seni sudah mulai memanfaatkan platform digital untuk mengenalkan budaya Dayak, Melayu, dan suku lainnya kepada dunia luar. Ini menjadi contoh nyata bahwa teknologi, bila dikelola dengan baik, bisa menjadi jembatan emas antara tradisi dan modernitas.
Di balik semua itu, Anastasia menekankan bahwa lembaga yang tak kalah penting dalam menjaga budaya adalah keluarga. Di rumah, nilai-nilai budaya diwariskan melalui cerita sebelum tidur, bahasa sehari-hari, kebiasaan-kebiasaan kecil, hingga dalam cara orang tua menegur, mengajarkan sopan santun, dan memperkenalkan adat.
“Orang tua punya peran besar. Kita tidak bisa menyerahkan pendidikan budaya sepenuhnya kepada sekolah. Anak harus mengenal budaya sejak dini, dan itu dimulai dari rumah,” katanya.
Ketika keluarga ikut aktif dalam kegiatan budaya menghadiri festival lokal, mengikuti ritual adat, atau sekadar mengenalkan kuliner khas daerah, anak-anak akan tumbuh dengan kebanggaan terhadap identitasnya. Ikatan emosional ini akan menjadi fondasi kuat bagi kecintaan mereka terhadap budaya.
Generasi muda Indonesia hari ini hidup dalam dunia yang bergerak cepat. Banyak budaya baru yang masuk, menawarkan gaya hidup yang lebih modern dan mudah diakses. Namun, menurut Anastasia, bukan berarti budaya lokal harus kalah atau ditinggalkan.
Kuncinya, kata dia, adalah membuat generasi muda terlibat, bukan sekadar menjadi penonton. Mereka harus diberi ruang untuk berkreasi, mengekspresikan budaya dalam gaya mereka sendiri, dan menjadikan budaya sebagai bagian dari identitas modern.
“Kalau anak-anak merasa memiliki, mereka pasti menjaga,” katanya yakin.
Pada akhirnya, pelestarian budaya bukan sekadar tugas pemerintah atau lembaga pendidikan. Ini adalah kerja bersama, lintas generasi, yang tujuan akhirnya sederhana tetapi sangat penting: memastikan bahwa Indonesia tidak kehilangan jiwanya.
Kita boleh maju, boleh modern, boleh terbuka pada dunia. Tapi akar budaya yang membuat bangsa ini berdiri tegak harus tetap tumbuh, dijaga, dan diwariskan dengan cinta.
