Hadiri Pelantikan Temenggung Tempunak Hulu, Ini Pesan Wabup Sintang

Sintang, Kalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menghadiri acara pelantikan Temenggung dan Tungkat Temenggung Tempunak Hulu (Nemar ke Jenang) serta pelantikan Ketua Adat Tingkat Desa Jaya Mentari, di Dusun Serpang Desa Jaya Mentari, Kecamatan Tempunak, Senin (28/6).

Sudiyanto mengajak masyarakat Tempunak Hulu untuk tidak melupakan adat istiadat yang sudah dipelihara sejak nenek moyang terdahulu. “Selamat dan sukses atas dilantiknya Temenggung, Tungkat Temenggung Tempunak Hulu dan pelantikan Ketua Adat Tingkat Desa Jaya Mentari. Tugas ketiga orang ini cukup berat. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab. Salah satunya adalah menjadi hakim saat memutuskan hukum adat di sini. Tugas lainnya adalah menjaga adat istiadat, seni dan budaya kita,” pesan Wakil Bupati Sintang.

Ia mengatakan, permainan tradisional yang ada di Tempunak Hulu harus dijaga dan dilestarikan.  Seperti pangkak gasing. Memang ketiga orang yang baru dilantik ini, tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga seni budaya ini. Maka perlu bekerja sama dengan pihak lain, bentuk tim yang kuat. Ada yang bertugas mengurus kesenian, budaya dan adat istiadat.

“Kami Pemkab Sintang merasa sangat terbantu dengan adanya para temenggung. Bila ada kasus yang terjadi di wilayah Tempunak Hulu, dengan kebijaksanaan dan kearifan lokal, bisa diselesaikan oleh Temenggung Tempunak Hulu,” pesan Sudiyanto.

Kata dia, jika terjadi persoalan di tingkat desa, silahkan diselesaikan oleh temenggung tingkat desa. Jika Temenggung Desa tidak mampu, baru naik ke Temenggung Tempunak Hulu. “Tidak ada yang susah kalau kita ingin mempermudah dalam menyelesaikan masalah yang ada,” katanya.

Kanisius Anyuk, Pengurus Forum Ketemenggung Kabupaten Sintang berpesan, agar ketiga pengurus adat yang baru dilantik, agar sangat berhati-hati dalam melaksanakan tugas sebagai Temenggung wilayah Tempunak Hulu. “Saya sudah sejak lama bertugas sebagai temenggung, sudah banyak menyelesaikan masalah yang terjadi,” ungkapnya.

Dikatakan dia, hukum adat Sub Suku Seberuang yang ada di Tempunak Hulu berbeda dengan sub suku Dayak yang lain. Tidak bisa disamakan antara sub suku yang ada. Lindungi seluruh warga yang ada di wilayah Ketemenggungan Tempunak Hulu. “Pada para temenggung, jangan berpikir soal penghasilan. Karean kita melayani masyarakat,” pesan Kanisius Anyuk.