Jangan Ada Klaser Pilkada dalam Penyebaran Covid-19

Sintang, Kalbar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Drs. Budi Harto, M. Si meminta seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Sintang, baik sebelum, saat dan sesudah pencoblosan.
“Mencegah terjadinya klaster pilkada dalam penyebaran Covid 19 menjadi tanggung jawab kita semua,” katanya.

Ketua Divisi Hukum KPU Sintang AV Tian menegaskan, penyelenggara pilkada serentak dipastikan menerapkan protokol kesehatan.
“Kami memastikan petugas TPS sehat dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Masyarakat jangan ragu dan takut untuk datang ke TPS. kalau seseorang pemilih memiliki suhu tubuhnya di atas normal akan ada bilik khusus,” katanya.
Kalau yang positif covid-19, pihaknya akan jemput bola ke tempat perawatan.

Di TPS semua wajib menjalankan protokol kesehatan. Kursi juga sudah diatur jaraknya. Satu TPS maksimal 500 pemilih. Sedikit sekali TPS yang memiliki DPT mencapai 500.
Fransiskus Ancis Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang menyampaikan, pihaknya ingin memastikan kelancaran proses pilkada ini dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak mucul kluster pilkada. “Kami akan berupaya agar tidak ada penumpukan pemilih di TPS. Kami hanya mengurai kerumunan dan tidak boleh membubarkan kerumuman di TPS karena memilih itu adalah hak konstitusi warga,” terang Fransiskus Ancis.