Sintang, Kalbar – Ketua Divisi Hukum KPU Sintang AV Tian menegaskan, penyelenggara pilkada serentak dipastikan menerapkan protokol kesehatan.
“Kami memastikan petugas TPS sehat dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Masyarakat jangan ragu dan takut untuk datang ke TPS. kalau seseorang pemilih memiliki suhu tubuhnya di atas normal akan ada bilik khusus,” katanya.
Kalau yang positif covid-19, pihaknya akan jemput bola ke tempat perawatan.
Di TPS semua wajib menjalankan protokol kesehatan. Kursi juga sudah diatur jaraknya. Satu TPS maksimal 500 pemilih. Sedikit sekali TPS yang memiliki DPT mencapai 500.
Fransiskus Ancis Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang menyampaikan pihaknya melakukan pengawasan dengan mendahulukan pencegahan pelanggaran. “Kami mengutamakan pencegahan. Selama masa kampanye, kami sudah mengeluarkan satu pelanggaran tertulis pada pasangan calon. Namun, setelah surat keluar, terjadi hujan, sehingga mereka bubar dengan sendiri. Surat teguran tetap kami keluarkan. Paslon dan penanggungjawab sangat kooperatif dan tidak melakukan pelanggaran kembali,” katanya.
Jajaran Bawaslu Kabupaten Sintang secara keseluruhan sampai ke tingkat TPS berjumlah 1.639 orang. Artinya pengawas ada di 1.186 TPS, 391 desa, 14 kecamatan dan 5 di kabupaten. “Kami ingin memastikan kelancaran proses pilkada ini dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak mucul kluster pilkada. Kami akan berupaya agar tidak ada penumpukan pemilih di TPS. Kami hanya mengurai kerumunan dan tidak boleh membubarkan kerumuman di TPS karena memilih itu adalah hak konstitusi warga,” terang Fransiskus Ancis.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Drs. Budi Harto, M. Si mengingatkan agar
pasangan calon beserta timnya siap menang dan siap kalah. Jangan hanya siap menang tapi tidak siap kalah. “Keamanan dan ketentraman menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat termasuk paslon dan timnya” terang Budi Harto.