Kabupaten Sintang Raih Penghargaan Atas Penurunan Stunting

Sintang, Kalbar – Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kartiyus menjelaskan bahwa hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 yang dilakukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan angka stunting di Kabupaten Sintang menunjukkan penurunan yang sangat signifikan dari 38,2 persen menjadi 18,7 persen tahun 2022. Sehingga menempatkan Sintang menjadi kabupaten/kota paling rendah angka prevalensi balita stunted mencapai 18,7% pada tahun 2022 se – Kalimantan Barat

“Hari ini BKKBN memberikan piagam penghargaan kepada Kabupaten Sintang karena keberhasilan tersebut. Terima kasih kepada pemerintah pusat dan Pemprov Kalbar yang telah mengapresiasi kinerja TP2S Kabupaten Sintang, karena telah berhasil menurunkan angka prevalensi stunting terendah di Provinsi Kalbar pada angka 18,7%,” terangnya, di Hotel Mercure Pontianak pada Rabu (22/2). 

Sementara itu, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) diganjar penghargaan oleh pemerintah pusat melalui dr. Hasto Wardoyo Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.  Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kepada Bupati Sintang Jarot Winarno.

Kartiyus berharap, di tahun mendatang Sintang masih terus mampu menurunkan angka prevalensi stunting di Kalbar. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk berkolaborasi bersama dan bekerja keras menurunkan stunting di Kabupaten Sintang,” ucapnya.

Dia juga menyebutkan, ada 391 desa dan yang sudah ODF ada 102 desa. Pada tahun 2023 akan Target kami tahun 2023 ini akan ada tambahan 50 desa yang bisa ODF. Penyebab  stunting di Sintang salah satunya karena sanitasi” tutup Kartiyus

Sementara Maryadi Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa sesuai tugas pokok dan fungsi instansinya, maka pihaknya akan menjaga keseimbangan penduduk dan meningkatkan kualitas keluarga di Kabupaten Sintang.

“Pendekatan stunting dimulai dari keluarga, para remaja, calon pengantin, utamanya didesa-desa, menjaga interval kehamilan minimal 2 tahun dan pemberian asupan yang bergizi minimal ikan lele,” terangnya.

“Kita akan optimal tugas dan fungsikan Kader Tim Pendamping Keluarga atau TPK yang ada di 407 desa/kekurahan se Kabupaten Sintang.  Meskipun dalam mengoptimalkan tugas TPK ini, ada  sebuah peluang dan tantangan tersendiri,” pungkasnya.

Dalam mengikuti Rapat Kerja Daerah Se Kalimantan Barat tersebut, Bupati Sintang didampingi oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang Ny. Rita Cendanawangi Melkianus, Kepala Bappeda Kartiyus, dan Kepala Dinas KBP3A Maryadi.