Kadisperindagkop Sintang Janji Tindak Tegas Penjualan Elpiji 3 Kg di Atas HET

Sintang, Kalbar – Kelangkaan gas elpiji 3 kg dan praktik penjualan dengan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) menjadi masalah serius di Kabupaten Sintang. Kelangkaan disebabkan oleh banyak faktor, termasuk distribusi yang tidak merata dan peningkatan permintaan.

“Kami tidak segan-segan menindak penjual nakal yang menjual elpiji 3 kg di atas HET. Karena ini merugikan konsumen, terutama yang bergantung pada gas elpiji untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kepala Disperindagkop Kabupaten Sintang, Arbudin, 20 Oktober 2024.

Terkait permasalahan kelangkaan gas elpiji yang sering terjadi, Kapala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Sintang, Arbudin menegaskan pihaknya sudah melakukan rapat serta sudah mengirim surat ke 14 kecamatan.

“Kami sudah melakukan pendataan ke semua pangkalan elpiji. Ada kecamatan yang belum mengirimi datanya. Ada yang sudah, sehingga kita akan melakukan rapat koordinasi lagi untuk pendataan ulang,” kata dia.

Dikatakan dia, alam waktu dekat pihaknya akan memanggil Pertamina dan pelaku agen elpiji untuk melakukan pengawasan atau monitoring terkait harga serta distribusi. “Kami juga akan mengawasi keberadaan pangkalannya. Semua akan kita tata kembali,” katanya.

Arbudin berharap penataan ulang pangkalan gas elpiji dapat mengatasi masalah kelangkaan. Dengan pengaturan yang lebih baik, distribusi elpiji diharapkan menjadi lebih merata. Sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Penataan ini diharapkan dapat mencegah praktik penjualan ilegal dan memastikan harga tetap sesuai HET, memberikan manfaat bagi konsumen dan pelaku UMKM yang bergantung pada elpiji. (Rilis Kominfo Sintang)

SebelumnyaPenyuluh Kunci Keberhasilan Sektor Pertanian
SelanjutnyaPuskesmas Pandan Tangani Banyak Kasus Stunting