Kiat Guru Dinilai Mampu Tingkatkan Kualitas Guru

Sintang, Kalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menilai program kiat guru sangat berdampak positif bagi siswa-siswa di kampung.

“Pemkab Sintang berkomitmen, untuk menyelesaikan program ini hingga akhir tahun anggaran 2018. Meski tim dari pusat sudah tidak lagi ada,” katanya.

Dikatakan Kartiyus, kegiatan kiat guru akan diambil alih pemerintah daerah dari tim lapangan Yayasan Bhakti. Pemkab Sintang akan melanjutkan kegiatan kiat guru dengan membentuk tim koordinasi yang diketuai Sekretaris Daerah, Yosepha Hasnah dan Ketua Teknis Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.

“Dalam satu bulan lebih, kita melakukan pelatihan pada 8 angkatan untuk menjadikan masyarakat kita bisa mandiri mengerjakan program ini,” kata Kartiyus.

 Dipaparkan Kartiyus, semua Kades yang ikut serta, sudah berkomitmen untuk memberikan anggaran dari dana desa, bagi kelompok pengguna layanan dalam melakukan kegiatan mereka. Khususnya untuk pertemuan penilaian pada setiap bulannya,” kata dia.

Nugroho, koordinator lapangan program kiat guru Kabupaten Sintang menjelaskan, timnya sudah menjalankan program ini selama 1,5 tahun. Tim bekerja di 66 sekolah dasar di 7 kecamatan di Sintang. Ada kecamatan, Kayan Hilir, Kayan Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, Ketungau Hulu, Tempunak dan Sepauk.

“Ini program rintisan dari Kementrian Pendidikan, yang tujuan akhirnya untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Secara khusus di daerah sangat tertinggal,” ungkap Nugroho.

Dikatakan dia, ada dua hal yang menjadi pokok kegiatan kita, pertama mendorong mekanisme pemberdayaan masyarakat, melalui keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat terhadap proses pendidikan di desanya.

Hasil dari proses pelibatan ini, adanya kelompok pengguna layanan (KPL) di setiap desa. Kelompok ini terdiri, orang tua siswa, aparatur desa, dan tokoh masyarakat. Kedua yang menjadi fokus kerja program kiat guru, menurut Nugroho, adanya mekanisme pengaitan tunjangan khusus guru dengan kinerja guru yang bersangkutan.

“Mekanisme ini memunculkan ‘janji layanan’ guru yang kemudian akan dimonitoring dan dievaluasi oleh KPL setiap bulannya,” terang Nugroho.

Hasil penilaian KPL ini nantinya akan menjadi dasar pemberian tunjangan khusus guru, sehingga nilai tunjangan akan berbanding lurus dengan kinerja guru yang bersangkutan.

“Karena kita (tim) masa kerjanya akan segera berakhir, jadi kita mengadakan pelatihan tata kelola janji layanan guru ini, untuk melatih anggota KPL dalam melakukan tata kelola janji layanan guru,” ungkap Nugroho.