Kominfo Sanggau Sosialisasikan KIM

Sanggau, Kalbar – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto membuka kegiatan sosialisasi pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Sanggau Tahun 2021. Dengan tema ‘Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) lahirkan masyarakat cerdas informasi’, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Sanggau, Kamis (18/11).

Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Ishak, Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Emelia Agustina Lusy, serta Ketua pengurus KIM kecamatan se-Kabupaten Sanggau.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto menyampaikan, kegiatan ini semoga menjadi momentum terbaik, terutama dalam pengelolaan komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau hingga ke desa.  Pengelolaan komunikasi publik sebagai kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan, berupa penyebarluasan informasi dari oleh dan untuk masyarakat.

“Sejak terbitnya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah daerah mengemban tugas untuk mengelola sistem informasi daerah. Karena ini dipandang sangat penting dalam mendukung pembangunan di daerah, khususnya di Kabupaten Sanggau. Maka Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau perlu melakukan sosialisasi pemberdayaan kelompok informasi masyarakat di Kabupaten Sanggau,” kata Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto.

Kadis Kominfo, Joni Irwanto mengatakan, bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau telah melaksanakan beberapa program untuk menciptakan masyarakat yang sadar informasi. Artinya  bagaimana masyarakat Sanggau dapat menyadari bahwa informasi merupakan bagian terpenting dalam tatanan kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Istilah lainnya sebagai masyarakat yang cerdas informasi.

Memperhatikan hal tersebut, kata Joni, maka upaya yang dilakukan diantaranya adalah dengan menumbuhkembangkan jaringan informasi, yaitu membentuk lembaga-lembaga komunikasi masyarakat, diantaranya adalah KIM. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat dengan berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat. Sesuai dengan kebutuhan kelompok dan masyarakatnya untuk meningkatkan nilai tambah yang berbasis di desa dan kecamatan.

“Diharapkan melalui pemberdayaan ini, baik secara kelompok maupun individu masyarakat dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasannya, demi mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.